Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

poliklinik mangusada

Bali Tribune/RSD - Suasana RSD Mangusada Kabupaten Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Untuk memastikan uji coba ini baik atau tidak, ​Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, mengajak masyarakat untuk menjadi "mata dan telinga" Dewan. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika pemadatan jadwal ini justru memicu tumpukan antrean di rumah sakit plat merah itu. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau pelayanan jadi lambat, sampaikan kepada kami. Hasil uji coba ini tidak permanen dan sangat bergantung pada kepuasan pasien," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurut Graha rencana uji coba ini telah disampaikan oleh pihak manajemen rumah sakit kepada DPRD Badung. Pada prinsipnya pihaknya di Komisi IV mengaku mendukung sepanjang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja rumah sakit. “Pada intinya kami mempersilakan manajemen RSD Mangusada untuk melakukan uji coba itu. Ini merupakan bagian dari program mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Graha.

Pihaknya tidak ingin perubahan jadwal tersebut justru menurunkan kualitas layanan bagi pasien. “Tentu kami di Komisi IV akan mengawasi sejauh mana efektivitas pelayanan saat lima hari kerja itu diterapkan nanti,” tegasnya.

Sebelum kebijakan ini resmi bergulir Komisi IV berencana akan memanggil manajemen RSD Mangusada untuk mengadakan rapat koordinasi. Graha menekankan bahwa hasil uji coba ini tidak bersifat permanen dan sangat bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat. “Bilamana terjadi banyak keluhan, tentu kami minta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.