Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

DLH
Bali Tribune / Para petugas DLHK Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami terapkan sanksi tegas berupa denda dan proses hukum. Sudah ada koordinasi dengan Pengadilan Negeri Denpasar untuk pelaksanaan tipiring,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Penindakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, pelanggar terancam denda maksimal Rp 25 juta atau kurungan penjara hingga tiga bulan.

Satpol PP juga menyiagakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh kecamatan untuk melakukan penindakan langsung. Pelanggar yang tertangkap tangan dapat segera diproses di tempat sesuai ketentuan hukum.

"Patroli akan diperketat di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar guna memastikan penerapan sanksi berjalan efektif. Denda maksimal ini kita harapkan memberikan efek jera bagi masyarakat," kata Suryanegara.

Disisi lain Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga menyiapkan posko terpadu berbasis banjar untuk memperkuat penanganan sampah liar. Posko ini akan difungsikan sebagai pusat koordinasi guna mempercepat pengawasan dan penindakan di lapangan.

Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, mengatakan posko akan melibatkan petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat. Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran pembuangan sampah dapat langsung ditindak secara terkoordinasi.

"DLHK juga mendorong keterlibatan desa adat dalam merumuskan sanksi tambahan bagi pelanggar. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik pembuangan sampah liar serta menjaga kebersihan dan citra pariwisata Badung," timpal Agus Aryawan. 

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.