Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

”Mulat Sarira”

kewajiban
I Wayan Suyasa, SH

BALI TRIBUNE - HARI Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3) mendatang merupakan ajang mulat sarira. Artinya ajang introspeksi diri sehingga hidup dan kehidupan ke depan lebih baik lagi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, S.H, Rabu (14/3) kemarin. “Nyepi merupakan ajang mulat sarira atau introspeksi guna membenahi hidup dan kehidupan ke depan,” tegas Suyasa yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Badung tersebut. Politisi asal Penarungan tersebut menegaskan, saat Nyepi umat Hindu wajib hukumnya untuk melakukan Catur Brata Panyepian yang terdiri atas amati karya (tidak bekerja), amati geni (tidak menggunakan api atau penerangan), amati lelungaan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak menikmati atau menggelar hiburan). “Empat hal dalam Catur Brata Panyepian harus dilakukan saat Nyepi,” tegasnya. Hal ini ditekankan agar Nyepi tidak diisi dengan euforia melenceng. Dia mencontohkan euforia minum minuman keras, mabuk-mabukan  hingga menjalankan hal-hal yang kurang terpuji. Hari Raya Nyepi, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung ini justru untuk nyomya bhutakala yang sifatnya negatif. “Prinsipnya untuk menetralisir sifat-sifat bhutakala yang sifatnya negatif,” tegasnya. Jika hal ini bisa dilakukan, katanya, dipastikan kasus-kasus perkelahian, penyerangan, mabuk-mabukan takkan terjadi. “Tujuan Nyepi untuk menetralisir sifat-sifat bhuta,” ujarnya tanpa bermaksud menggurui. Saat ditanya soal rencana mematikan paket data internet saat Nyepi, Wayan Suyasa menyatakan itu sudah masuk dalam Catur Brata Panyepian khususnya amati karya dan lelanguan. Saat Nyepi, umat tidak diperkenankan untuk bekerja dan menikmati hiburan. “Jika membuka internet saat Nyepi dipastikan umat melanggar amati karya dan lelanguan tersebut,” katanya. Karena itu, meng-off-kan paket data seharusnya tak perlu diimbau lagi tetapi sudah kewajiban umat. Tujuannya tentu saja menjalankan kewajiban agama dengan benar,” ungkapnya lagi. 

wartawan
I Made Darna
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.