Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muliakan Keberadaan Arak, Pemprov Bali Gencarkan Pembinaan dan Sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020

Bali Tribune / PEMBINAAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem melakukan pembinaan kepada petani dan produsen arak Bali di Sidemen, Karangasem, Senin (24/5).
balitribune.co.id | Karangasem - Sebagai minuman tradisional Bali yang merupakan warisan dari nenek moyang, keberadaan arak di tengah masyarakat masih perlu dilakukan pembinaan serta pengawasan. Dengan demikian keberadaan arak sebagai minuman beralkohol khas pulau Dewata tidak saja memiliki nilai ekonomis yang bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat tetapi juga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 
 
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali. Setelah sebelumnya Jumat (21/5) pembinaan dilakukan di Kecamatan Abang, Karangasem, kali ini pembinaan dilakukan di Kantor Camat Sidemen, Karangasem, Senin (24/5). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang turun langsung melakukan pembinaan pada pagi hari ini menyampaikan bahwasannya Pemerintah Provinsi Bali melalui Pergub No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali berupaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) . Pembinaan  serta sosialisasi dari Pergub ini merupakan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Bali khususnya Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan maupun harga. 
 
“Pembinaan serta sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk memuliakan keberadaan arak sehingga tidak terjadi bias di tengah masyarakat.  Bagaimana agar perajin arak terlindungi, usahanya berjalan baik dan menghasilkan arak yang berkualitas dan terjamin keamanannya. Dari pembinaan ini nantinya kita akan lakukan evaluasi dan mengambil langkah kebijakan lebih lanjut,” imbuhnya. 
 
Wayan Jarta juga berharap agar para petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga untuk mampu menembus pasar internasional nantinya  arak Bali harus memperhatikan bahan baku, pengemasan hingga ijin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin. 
 
Sementara itu Kelompok Ahli Pembangunan Prof. Gelgel Wirasuta yang turut hadir pada kesempatan ini menyampaikan bahwasannya perlu disadari bersama bahwa arak merupakan sumber ekonomi yang selama ini tidak tergarap, terlanjur terbiarkan dan  bahkan termarginalkan padahal arak bisa menjadi sumber penghasilan dan penggerak perekonomian masyarakat.
 
Keberadaan minuman beralkohol peredarannya perlu dikontrol sehingga dari data dapat  diketahui siapa yang membeli, menjual serta memproduksi minuman tersebut. Di samping itu juga memiliki ijin edar resmi sehingga memenuhi standar kesehatan. 
 
"Upaya pembinaan serta sosialisasi terhadap Pergub No 1 Tahun 2020 terus kita lakukan, hadirnya Pergub ini untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. 
 
Pembinaan sekaligus sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020 pada hari ini juga dihadiri oleh  Kepala Kantor Bea Cukai TMP A Denpasar Kusuma Santi, Kadisperindag Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna, perwakilan BPOM Provinsi Bali, Diskop UMKM Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem serta Satpol PP Kabupaten Karangasem. 
 
Dalam kesempatan kali ini, tim gabungan berkesempatan memberikan pembinaan dan sosialisasi langsung ke rumah warga yaitu Wayan Sadra di Banjar Betenan, Desa Tri Eka Buana serta I Nyoman Satri Banjar Dinas Delod Yeh Kangin, Desa Talibeng, Sidemen.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.