Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muliakan Keberadaan Arak, Pemprov Bali Gencarkan Pembinaan dan Sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020

Bali Tribune / PEMBINAAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem melakukan pembinaan kepada petani dan produsen arak Bali di Sidemen, Karangasem, Senin (24/5).
balitribune.co.id | Karangasem - Sebagai minuman tradisional Bali yang merupakan warisan dari nenek moyang, keberadaan arak di tengah masyarakat masih perlu dilakukan pembinaan serta pengawasan. Dengan demikian keberadaan arak sebagai minuman beralkohol khas pulau Dewata tidak saja memiliki nilai ekonomis yang bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat tetapi juga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 
 
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali. Setelah sebelumnya Jumat (21/5) pembinaan dilakukan di Kecamatan Abang, Karangasem, kali ini pembinaan dilakukan di Kantor Camat Sidemen, Karangasem, Senin (24/5). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang turun langsung melakukan pembinaan pada pagi hari ini menyampaikan bahwasannya Pemerintah Provinsi Bali melalui Pergub No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali berupaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) . Pembinaan  serta sosialisasi dari Pergub ini merupakan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Bali khususnya Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan maupun harga. 
 
“Pembinaan serta sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk memuliakan keberadaan arak sehingga tidak terjadi bias di tengah masyarakat.  Bagaimana agar perajin arak terlindungi, usahanya berjalan baik dan menghasilkan arak yang berkualitas dan terjamin keamanannya. Dari pembinaan ini nantinya kita akan lakukan evaluasi dan mengambil langkah kebijakan lebih lanjut,” imbuhnya. 
 
Wayan Jarta juga berharap agar para petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga untuk mampu menembus pasar internasional nantinya  arak Bali harus memperhatikan bahan baku, pengemasan hingga ijin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin. 
 
Sementara itu Kelompok Ahli Pembangunan Prof. Gelgel Wirasuta yang turut hadir pada kesempatan ini menyampaikan bahwasannya perlu disadari bersama bahwa arak merupakan sumber ekonomi yang selama ini tidak tergarap, terlanjur terbiarkan dan  bahkan termarginalkan padahal arak bisa menjadi sumber penghasilan dan penggerak perekonomian masyarakat.
 
Keberadaan minuman beralkohol peredarannya perlu dikontrol sehingga dari data dapat  diketahui siapa yang membeli, menjual serta memproduksi minuman tersebut. Di samping itu juga memiliki ijin edar resmi sehingga memenuhi standar kesehatan. 
 
"Upaya pembinaan serta sosialisasi terhadap Pergub No 1 Tahun 2020 terus kita lakukan, hadirnya Pergub ini untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. 
 
Pembinaan sekaligus sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020 pada hari ini juga dihadiri oleh  Kepala Kantor Bea Cukai TMP A Denpasar Kusuma Santi, Kadisperindag Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna, perwakilan BPOM Provinsi Bali, Diskop UMKM Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem serta Satpol PP Kabupaten Karangasem. 
 
Dalam kesempatan kali ini, tim gabungan berkesempatan memberikan pembinaan dan sosialisasi langsung ke rumah warga yaitu Wayan Sadra di Banjar Betenan, Desa Tri Eka Buana serta I Nyoman Satri Banjar Dinas Delod Yeh Kangin, Desa Talibeng, Sidemen.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.