Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muliakan Keberadaan Arak, Pemprov Bali Gencarkan Pembinaan dan Sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020

Bali Tribune / PEMBINAAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem melakukan pembinaan kepada petani dan produsen arak Bali di Sidemen, Karangasem, Senin (24/5).
balitribune.co.id | Karangasem - Sebagai minuman tradisional Bali yang merupakan warisan dari nenek moyang, keberadaan arak di tengah masyarakat masih perlu dilakukan pembinaan serta pengawasan. Dengan demikian keberadaan arak sebagai minuman beralkohol khas pulau Dewata tidak saja memiliki nilai ekonomis yang bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat tetapi juga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 
 
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali. Setelah sebelumnya Jumat (21/5) pembinaan dilakukan di Kecamatan Abang, Karangasem, kali ini pembinaan dilakukan di Kantor Camat Sidemen, Karangasem, Senin (24/5). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang turun langsung melakukan pembinaan pada pagi hari ini menyampaikan bahwasannya Pemerintah Provinsi Bali melalui Pergub No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali berupaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) . Pembinaan  serta sosialisasi dari Pergub ini merupakan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Bali khususnya Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan maupun harga. 
 
“Pembinaan serta sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk memuliakan keberadaan arak sehingga tidak terjadi bias di tengah masyarakat.  Bagaimana agar perajin arak terlindungi, usahanya berjalan baik dan menghasilkan arak yang berkualitas dan terjamin keamanannya. Dari pembinaan ini nantinya kita akan lakukan evaluasi dan mengambil langkah kebijakan lebih lanjut,” imbuhnya. 
 
Wayan Jarta juga berharap agar para petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga untuk mampu menembus pasar internasional nantinya  arak Bali harus memperhatikan bahan baku, pengemasan hingga ijin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin. 
 
Sementara itu Kelompok Ahli Pembangunan Prof. Gelgel Wirasuta yang turut hadir pada kesempatan ini menyampaikan bahwasannya perlu disadari bersama bahwa arak merupakan sumber ekonomi yang selama ini tidak tergarap, terlanjur terbiarkan dan  bahkan termarginalkan padahal arak bisa menjadi sumber penghasilan dan penggerak perekonomian masyarakat.
 
Keberadaan minuman beralkohol peredarannya perlu dikontrol sehingga dari data dapat  diketahui siapa yang membeli, menjual serta memproduksi minuman tersebut. Di samping itu juga memiliki ijin edar resmi sehingga memenuhi standar kesehatan. 
 
"Upaya pembinaan serta sosialisasi terhadap Pergub No 1 Tahun 2020 terus kita lakukan, hadirnya Pergub ini untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. 
 
Pembinaan sekaligus sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020 pada hari ini juga dihadiri oleh  Kepala Kantor Bea Cukai TMP A Denpasar Kusuma Santi, Kadisperindag Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna, perwakilan BPOM Provinsi Bali, Diskop UMKM Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem serta Satpol PP Kabupaten Karangasem. 
 
Dalam kesempatan kali ini, tim gabungan berkesempatan memberikan pembinaan dan sosialisasi langsung ke rumah warga yaitu Wayan Sadra di Banjar Betenan, Desa Tri Eka Buana serta I Nyoman Satri Banjar Dinas Delod Yeh Kangin, Desa Talibeng, Sidemen.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.