Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Sengap dan Sanjaya-Dirga Sah Jadi Cabup-Cawabup Pilkada Tabanan 2024

Bali Tribune / RAPAT PLENO - Komisioner KPU Tabanan melaksanakan rapat pleno penetapan cabup-cawabup Pilkada 2024, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | TabananPasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) serta I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) sah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada Tabanan 2024.

Kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Tabanan 2024 dalam rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu (22/9). “Keduanya sudah memenuhi persyaratan baik administrasi, kesehatan, maupun persyaratan lainnya sesuai amanat perundang-undangan,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.

Selain melakukan penetapan pasangan cabup-cawabup, KPU Tabanan juga melakukan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Rapat koordinasi tersebut membahas soal kesepakatan mengenai kampanye dan alat peraga kampanye atau APK. “Tadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan LO dan partai pengusul. Sudah kesepakatan mengenai kampanye dan pemasangan APK,” ujarnya.

Khusus untuk kampanye di hari pertama pada Rabu (25/9/2024) yang bertepatan dengan hari suci Galungan, masing-masing LO dan partai pengusul sepakat meniadakan kegiatan kampanye. Demikian juga pada saat hari suci Kuningan pada Sabtu (5/10). “Tadi kami sudah sampaikan saran itu dan sudah disepakati untuk tidak ada kampanye pada saat Galungan dan Kuningan. Mereka sepakat,” kata Suwitra.

Menurut Suwitra, aktivitas kampanye akan tetap mengacu pada tahapan yang berlaku secara nasional. Bahwa, hari pertama pelaksanaan kampanye jatuh pada Rabu (25/9/2024). Hanya saja, pihaknya tidak akan melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye. “Untuk pembukaan, kami tidak melaksanakannya. Cuma pada Senin (23/9), kami akan melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai sehabis pengundian nomor urut. Itu di kantor kami,” tegas Suwitra.

Sementara terkait dengan pemasangan APK, KPU Tabanan juga telah mencapai kesepakatan dengan masing-masing LO dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Pada intinya, LO dan masing-masing partai pengusul akan memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Meskipun, masing-masing pasangan calon berhak untuk membuat dua ratus persen APK di luar yang telah difasilitasi. “Tadi sudah disepakati, mereka tidak akan membuat lagi APK di luar yang sudah difasilitasi KPU,” sebutnya.

Sebagai gambaran, KPU Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2024 memfasilitasi satu baliho di tingkat kabupaten dan dua spanduk di setiap desa untuk masing-masing pasangan calon.

wartawan
JIN
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.