Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Sengap dan Sanjaya-Dirga Sah Jadi Cabup-Cawabup Pilkada Tabanan 2024

Bali Tribune / RAPAT PLENO - Komisioner KPU Tabanan melaksanakan rapat pleno penetapan cabup-cawabup Pilkada 2024, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | TabananPasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) serta I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) sah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada Tabanan 2024.

Kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Tabanan 2024 dalam rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu (22/9). “Keduanya sudah memenuhi persyaratan baik administrasi, kesehatan, maupun persyaratan lainnya sesuai amanat perundang-undangan,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.

Selain melakukan penetapan pasangan cabup-cawabup, KPU Tabanan juga melakukan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Rapat koordinasi tersebut membahas soal kesepakatan mengenai kampanye dan alat peraga kampanye atau APK. “Tadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan LO dan partai pengusul. Sudah kesepakatan mengenai kampanye dan pemasangan APK,” ujarnya.

Khusus untuk kampanye di hari pertama pada Rabu (25/9/2024) yang bertepatan dengan hari suci Galungan, masing-masing LO dan partai pengusul sepakat meniadakan kegiatan kampanye. Demikian juga pada saat hari suci Kuningan pada Sabtu (5/10). “Tadi kami sudah sampaikan saran itu dan sudah disepakati untuk tidak ada kampanye pada saat Galungan dan Kuningan. Mereka sepakat,” kata Suwitra.

Menurut Suwitra, aktivitas kampanye akan tetap mengacu pada tahapan yang berlaku secara nasional. Bahwa, hari pertama pelaksanaan kampanye jatuh pada Rabu (25/9/2024). Hanya saja, pihaknya tidak akan melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye. “Untuk pembukaan, kami tidak melaksanakannya. Cuma pada Senin (23/9), kami akan melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai sehabis pengundian nomor urut. Itu di kantor kami,” tegas Suwitra.

Sementara terkait dengan pemasangan APK, KPU Tabanan juga telah mencapai kesepakatan dengan masing-masing LO dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Pada intinya, LO dan masing-masing partai pengusul akan memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Meskipun, masing-masing pasangan calon berhak untuk membuat dua ratus persen APK di luar yang telah difasilitasi. “Tadi sudah disepakati, mereka tidak akan membuat lagi APK di luar yang sudah difasilitasi KPU,” sebutnya.

Sebagai gambaran, KPU Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2024 memfasilitasi satu baliho di tingkat kabupaten dan dua spanduk di setiap desa untuk masing-masing pasangan calon.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.