Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Sengap dan Sanjaya-Dirga Sah Jadi Cabup-Cawabup Pilkada Tabanan 2024

Bali Tribune / RAPAT PLENO - Komisioner KPU Tabanan melaksanakan rapat pleno penetapan cabup-cawabup Pilkada 2024, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | TabananPasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) serta I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) sah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada Tabanan 2024.

Kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Tabanan 2024 dalam rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu (22/9). “Keduanya sudah memenuhi persyaratan baik administrasi, kesehatan, maupun persyaratan lainnya sesuai amanat perundang-undangan,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.

Selain melakukan penetapan pasangan cabup-cawabup, KPU Tabanan juga melakukan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Rapat koordinasi tersebut membahas soal kesepakatan mengenai kampanye dan alat peraga kampanye atau APK. “Tadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan LO dan partai pengusul. Sudah kesepakatan mengenai kampanye dan pemasangan APK,” ujarnya.

Khusus untuk kampanye di hari pertama pada Rabu (25/9/2024) yang bertepatan dengan hari suci Galungan, masing-masing LO dan partai pengusul sepakat meniadakan kegiatan kampanye. Demikian juga pada saat hari suci Kuningan pada Sabtu (5/10). “Tadi kami sudah sampaikan saran itu dan sudah disepakati untuk tidak ada kampanye pada saat Galungan dan Kuningan. Mereka sepakat,” kata Suwitra.

Menurut Suwitra, aktivitas kampanye akan tetap mengacu pada tahapan yang berlaku secara nasional. Bahwa, hari pertama pelaksanaan kampanye jatuh pada Rabu (25/9/2024). Hanya saja, pihaknya tidak akan melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye. “Untuk pembukaan, kami tidak melaksanakannya. Cuma pada Senin (23/9), kami akan melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai sehabis pengundian nomor urut. Itu di kantor kami,” tegas Suwitra.

Sementara terkait dengan pemasangan APK, KPU Tabanan juga telah mencapai kesepakatan dengan masing-masing LO dan partai pengusul masing-masing pasangan calon. Pada intinya, LO dan masing-masing partai pengusul akan memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Meskipun, masing-masing pasangan calon berhak untuk membuat dua ratus persen APK di luar yang telah difasilitasi. “Tadi sudah disepakati, mereka tidak akan membuat lagi APK di luar yang sudah difasilitasi KPU,” sebutnya.

Sebagai gambaran, KPU Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2024 memfasilitasi satu baliho di tingkat kabupaten dan dua spanduk di setiap desa untuk masing-masing pasangan calon.

wartawan
JIN
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.