Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

Kavlingan
Bali Tribune / MERESAHKAN - Kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, meresahkan petani.

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Klian Subak Jro Kuta, Wayan Suastika, mengungkapkan kegiatan tersebut baru berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut lahan yang kini dikavling sebelumnya masih aktif ditanami dan bahkan sempat dipanen sekitar tujuh bulan lalu. Menurutnya, meskipun lahan itu merupakan milik pribadi, perubahan fungsi yang terjadi dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan sistem pertanian di wilayah subak. Ia juga menyoroti rencana pembuatan akses jalan oleh pihak pengembang yang disebut akan menutup saluran irigasi.

Suastika menegaskan, saluran tersebut merupakan bagian dari jaringan irigasi utama, sehingga setiap perubahan seharusnya melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum.Kekhawatiran serupa juga disampaikan Bendesa Adat Sangkanbuana, Wayan Sudiana Urip. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas kavling di area tersebut, termasuk rencana pemanfaatan lahan yang lokasinya berada di sekitar kawasan suci.

Ia juga menegaskan bahwa desa adat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin terkait kegiatan tersebut. Bahkan, ia mengaku terkejut setelah mengetahui lahan tersebut telah dipasarkan di media sosial dengan harga mencapai Rp250 juta per are. Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung memastikan bahwa setiap alih fungsi lahan pertanian harus melalui proses yang ketat. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Ketut Mana, menjelaskan bahwa sejak 2023 telah dibentuk tim lintas sektor untuk menilai kesesuaian penggunaan lahan sesuai aturan tata ruang.

Hingga saat ini, menurutnya, belum ada pengajuan resmi terkait perubahan fungsi lahan di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap permohonan wajib mengacu pada izin peruntukan lahan (IPR), RTRW, serta RDTR yang berlaku. Ketut Mana juga mengingatkan bahwa lahan yang termasuk dalam kategori ketahanan pangan tidak boleh dialihfungsikan. Apalagi saat ini pengawasan diperketat dengan adanya penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P).

Sementara itu, pihak pelaksana proyek, Made Suyasa, mengakui tengah melakukan pembagian lahan seluas sekitar 48 are. Ia menyebut proses administrasi masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), meskipun pemasaran telah dilakukan lebih dulu melalui media sosial. Ia juga mengklaim proyek tersebut telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Namun, saat dimintai penjelasan lebih rinci, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Polres.

Menariknya, saat dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian yang disebut justru membantah adanya atensi resmi terhadap proyek tersebut. Oknum yang bersangkutan bahkan mengaku hanya terlibat sebagai pekerja di lokasi kavlingan. 

wartawan
SUG
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.