Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mundur Jadi Perbekel Terlempar di Pileg

Bali Tribune / TPS - Pelaksanaan penghitungan surat suara di TPS usai pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaEmpat kepala desa/perbekel yang mengundurkan diri dan lebih memilih ikut bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mengalami nasib yang berbeda. Ada yang mujur lolos dengan perolehan suara signifikan namun ada yang terkapar karena perolehan suaranya tak mencukupi. Menariknya mereka yang mundur tersebut semuanya masuk melalui pintu PDIP. Salah satu yang terlempar adalah mantan Perbekel Desa Patas, Kecamatan Gerokgak I Kadek Sara Adnyana. Perolehan suaranya tak mencukupi sehingga tak mampu mengantarnya menduduki kursi anggota DPRD Buleleng.

Sebelumnya 4 kader dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pada Kamis (11/2). Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana, Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.

Dari data sementara penghitungan suara, Sara Adnyana memperoleh sebanyak 3.884 suara. Sara Adnyana terpaksa gigit jari setelah perhitungan suara usai pencoblosan yang diperolehnya tak sesuai harapan. Di Dapil Buleleng 5 Kecamatan Gerokgak tempat Sara bertarung bercokol nama Ketut Ngurah Arya Bendahara DPC PDIP Buleleng yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Buleleng yang memperoleh suara cukup besar, 9.964 suara sementara.

Nasib yang sama dialami mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana. Dari data hitung sementara Ardana mendapatkan sebanyak 3.700 suara. Perolehan suara sebanyak itu menghentikan langkah Ardana untuk mendapat jatah satu kursi anggota dewan dari Dapil Buleleng 2 Kecamatan Sawan.

Catatan cukup beruntung diperoleh mantan Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara. Perhitungannya untuk mundur sebagai perbekel terbukti cukup matang. Usai pencoblosan 14 Februari 2024 Yudi mendapatkan suara yang cukup di Dapil Buleleng 4 Kecamatan Tejakula sehingga mengantarnya berkantor di Gedung Dewan Jalan Veteran Singaraja. Di Dapil ini ada nama beken yakni Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Yudi Astara memperoleh sebanyak 5.128 suara. Sedangkan Supriatna tercatat mendapatkan 8.999 suara sementara.

Sementara mantan Perbekel Petemon Ketut Winaya peluangnya untuk lolos masih cukup terbuka. Di tengah persaingan sengit perolehan suaranya dengan incumbent Ni Luh Sri Sami dan pendatang baru AA Ketut Widia Putra, perhitungan suara masih terus berlangsung. Winaya dikabarkan lebih berpeluang mengingat sebaran suaranya lebih merata disemua TPS pada Dapil Seririt Buleleng 6 Kecamatan Seririt yang memperebutkan 5 kursi.

Dari hitung sementara Dapil 6 Kecamatan Seririt tiga incumbent sudah dipastikan kembali menduduki kursi dewan. Hal itu terlihat dari perolehan suaranya yang tercatat cukup besar. Mereka yakni, Caleg PDIP I Gede Odhy Busana memperoleh suara sementara sebanyak 6.108 suara, Made Jayadi Asmara dari Partai Nasdem memperoleh suara sementara sebanyak 5.888 suara, Kadek Sumardika dari Partai Demokrat mendapat 5.502 suara dan new comer dari Partai Golkar Made Suarsana memperoleh suara sementara sebanyak 2.658 suara. Sedangkan satu incumbent yakni Gusti Made Kusumayasa diperkirakan terlempar di tengah perolehan suaranya yang cukup signifikan.

wartawan
CHA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.