Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

terseret ombak
Bali Tribune / TERSERET OMBAK - Petugas berupaya melakukan pencarian pasca korban terseret ombak di Pantai Masceti, Blahbatuh, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Dari keterangan suami korban, I Made Sudiasta saat ditemui di lokasi mengatakan, sebelum kejadian tersebut, ia datang bersama istrinya untuk terapi pasir. Saat istrinya sudah mengubur kakinya di pasir yang berjarak sekitar 15 meter dari bibir pantai, Sudiasta lalu meninggalkan istrinya untuk membeli teh di warung yang tak jauh dari lokasi terapi. 

Namun, tanpa dinyana, saat kembali ke Pantai sang suami mendapati istrinya terseret arus dan hanya terlihat kakinya hingga akhirnya menghilang di tengah ombak. "Saya beli teh sekitar tiga menit, lalu saya kembali dan istri saya lihat sudah terlihat di laut, lalu hilang," ujarnya.

Terkait situasi di pantai setempat, Koordinator Balawista BPBD Gianyar, I Wayan 'Join' Hermanto mengatakan bibir laut di Pantai Masceti ini memiliki banyak bebatuan karang, sehingga banyak cekungan dan goa karang. Jika tidak tersangkut dalam batu karang, diduga korban masih terombang-ambing dalam cekungan. Karena hal tersebut pihaknya masih mengandalkan pencarian di pinggir pantai. 

"Hari ini, kita melakukan pencarian lewat pinggir dulu, karena air jam segini masih surut, kita usahakan mencari pencarian di pinggir menunggu air pasang," terangnya.

Dalam melakukan penyisiran, pihaknya telah mengerahkan anggota Balawista Gianyar, dibantu oleh Satpolairud Polres Gianyar hingga anggota Polsek Blahbatuh. Melihat arah arus yang menuju ke barat, sehingga ia mengerahkan sebagian anggota menyisir ke barat TKP.

"Kita sudah kerahkan anggota untuk menyisir pinggir pantai ke arah barat. Karena airnya mengarah ke barat. Untuk kondisi ombak di Pantai Masceti, saat ini masih relatif kecil. Namun tetap berbahaya. Sebab di tempat korban diduga mandi, terdapat arus pinggir yang sangat kuat," ujarnya.

Hermanto mengatakan, arus pinggir ini juga menjadi salah satu yang berbahaya. Sebab, jika kaki tidak kuat, maka tubuh bisa terseret dan tergulung arus bawah laut.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.