Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Asita Bali Ditunda Kepanitiaan Disusupi Anggota Asosiasi Lain

Bali Tribune/Calon ketua DPD Asita Bali (Komang Takuaki Banuartha, Putu Astiti Saraswati), Ketua Depeta Asita Bali (Komang Nurjaya Maharta).


Balitribune.co.id | Denpasar  - Bola panas di dalam tubuh DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali  nampaknya akan terus memanas seiring ditundanya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XIV, yang rencananya dilaksanakan Rabu (25/8).
 
Menurut salah seorang calon Ketua Asita Bali periode 2021-2026, Komang Takuaki Banuartha, penundaan ini momentum untuk melakukan perombakan susunan panitia.
 
“Komposisi susunan panitia tidak sama sekali mencerminkan apa yang menjadi arahan DPP. Kepanitiaan disusupi orang asosiasi lain,” ungkap Komang Banu, Senin (23/8) di Denpasar.
 
Apa yang disampaikan Komang Banu bukan tanpa musabab. Diperlukan perubahan formasi  ketua dan anggota steering commitee sesuai arahan Ketum DPP Asita yang terdiri dari lima orang, yang salah satunya adalah unsur dari DPP Asita.
 
“Namun rupanya di kepanitiaan ada keterlibatan pengurus dari asosiasi lain yang memiliki tugas dan fungsi sama dengan Asita sebagai steering comittee Musda,” kata Komang Banu.
 
Banu menyebut nama dimaksud yaitu Paul E. Tallo yang saat ini menjadi Ketua Umum IINTOA (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Inbound Indonesia), Al Purwa (Pengurus Asita 71). “Kedua asosiasi tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan Asita,” sambungnya.
 
Permohonan penundaan itu merujuk pada surat Nomor: 088/ASITABALI/VIII/2021, Perihal Penundaan Pelaksanaan Musda, yang dikirimkan oleh Ketua DPD Asita Bali I Ketut Ardhana kepada DPP Asita.
 
Dalam surat tersebut Ardhana menyebutkan  alasan ditundanya Musda antara lain, dirinya sedang tertimpa musibah, dimana kakaknya meninggal dunia, ditambah dua orang staf di sekretariat terpapar Covid-19.
 
Namun demikian apa yang disampaikan Ketut Ardhana tidak serta merta diterima begitu saja calon Ketua DPD Asita Bali (Komang Takuaki Banuartha, Putu Astiti Saraswati dan Ketut Jaman) ditambah calon Ketua Depeta Asita Bali (Komang Nurjaya Maharta), kompak langsung melayangkan surat ke DPP meminta mencermati penundaan tersebut.
 
Melalui DPP Asita keempat orang tersebut lantas merekomendasikan kepada Panitia Pelaksana Musda XIV DPD Asita Bali agar Musda yang telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24-25 Agustus 2021,  ditunda pelaksanaannya sampai dengan dimungkinkannya pelaksanaan Musda secara tatap muka dimana semua anggota hadir di tempat acara (full offline), demi terciptanya Musda yang mengakomodir keinginan Anggota DPD Asita Bali dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Asita.
 
Sedangkan tindak lanjut Rakor 12 Juli 2021, dimana dalam rapat sudah disampaikan diharapkan penyelanggaraan Musda Asita Bali dapat mengakomodir semua pihak guna membangkitkan kembali marwah organisasi sesuai dengan kesepakatan perdamaian yang telah dibuat.
 
Sebagaimana diketahui sampai saat ini pascaperdamaian, DPP belum mendapatkan laporan surat tembusan dan koordinasi khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan Musda Asita Bali.
wartawan
ARW

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.