Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Golkar Bali Diundur

Bali Tribune / Plt Ketua DPD Partai Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih saat memberikan keterangan pers.

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Bali dijadwalkan dilaksanakan, Sabtu (22/2) hari ini. Namun karena menyesuaikan waktu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Musda dimaksud diundur selama dua hari, yakni Senin (24/2) mendatang.

"Musda kita undur dua hari dari jadwal semula. Adapun tempat pelaksanaan Musda tetap di Prime Plaza Hotel Sanur, tidak berubah," jelas Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jumat (21/2) sore.

Dijelaskan, pengunduran pelaksanaan Musda itu untuk menyesuaikan dengan jadwal kehadiran Ketua Umum Partai Golkar. DPP Partai Golkar sendiri baru menggelar Rapat Pleno, Minggu (23/2), untuk menetapkan waktu pelaksaaan Musda Golkar Bali. Namun, hasil koordinasi dengan Airlangga Hartarto, DPD Golkar Bali bisa menggelar Musda pada Senin mendatang.

"Petunjuk dari ketua umum, Senin kami bisa melaksanakan Musda. "Kami sedang bernegosiasi lagi dengan hotel untuk bisa melaksanakannya hari Senin. Tempatnya sama. Semoga bisa dinegosiasikan, semoga tempatnya tidak terpakai Senin," jelas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menambahkan, penundaan pelaksanaan Musda ini bukan karena ada tarik menarik dukungan dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Provins Bali. Penundaan lebih karena menyesuaikan jadwal Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang dipastikan akan hadir secara langsung dalam forum musyawarah di Pulau Dewata itu.

"Jadi Musda ditunda karena ada tarik-menarik dukungan. Itu ga ada. Yang benar adalah, pelaksanaan Musda kita sesuaikan dengan waktu ketua umum," tandas Demer, yang didampingi jajaran pengurus dan Panitia Musda Golkar Bali.

Diketahui, salah satu agenda pențing dalam Musda ini adalah pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2020-2025. Demer sendiri akan maju sebagai salah satu kandidat. Kabarnya, petahana akan ditantang kandidat lainnya yakni mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Wayan Geredeg. Keduanya akan memperebutkan dukungan dari 14 pemegang hak suara di forum Musda Golkar Bali.

wartawan
San Edison
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.