Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Pasifika Bali Sabet Penghargaan Museum Kreatif

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Museum Pasifika menerima penghargaan di IMA 2022

balitribune.co.id | BadungAjang bergengsi Indonesia Museum Award (IMA) 2022 kembali digelar secara offline di Auditorium Gedung 4 FIB Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/12), setelah dua tahun sebelumnya berlangsung via online karena pandemi Covid-19. IMA digelar bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap museum dan tokoh permuseuman Indonesia.

"Saat ini situasi dan kondisi permuseuman sudah mulai membaik dan hampir seluruh museum kini telah buka kembali, meskipun dengan memberlakukan ketentuan protokol kesehatan yang cukup ketat. Oleh karena itu kami laksanakan Indonesia Museum Awards tahun ini secara offline,” kata Ciwuk Musiana Yudhawasthi, Ketua Penyelenggara Indonesia Museum Awards 2022.

Indonesia Museum Awards kali ini bertema ‘Museum Connect’ yakni bagaimana museum mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi masyarakat pasca-pandemi Covid-19, serta bagaimana museum mampu memanfaatkan perkembangan teknologi. Sehingga tetap terhubung dengan pengunjungnya.

Museum Pasifika yang berlokasi di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung mendapatkan kehormatan menjadi pemenang di dalam Kategori Museum Kreatif mengalahkan nominasi museum lainnya seperti Museum Macan, Museum Perkebunan, dan Museum Anatomi. 

Kegiatan Museum Pasifika dinilai kreatif oleh juri, karena tidak hanya menjadi museum yang menampilkan benda seni namun juga berkolaborasi dengan bentuk seni seni yang lain. Museum Pasifika dinobatkan sebagai tempat rangkaian kegiatan G20 pada Januari 2022 oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, dan telah menyelenggarakan pameran seni di dalam dan luar negeri.

wartawan
YUE

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.