Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Penghujan Berpotensi Tingkatkan Kasus Demam Berdarah

Bali Tribune / FOGGING - Petugas Diskes Kabupaten bangle saat lakukan fogging.

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim penghujan potensi akan terjadinya lonjakan kasus demam berdarah (DB) cukup tinggi. Sebagai bentuk langkah antisipasi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma mengatakan, musim penghujan berpotensi terjadinya peningkatan kasus demam berdarah. Pasalnya genangan air akan menjadi media perindukan nyamuk. Tempat perindukan tidak saja di dalam rumah namun juga berada diluar rumah. Oleh karenanya untuk menekan berkembangnya nyamuk masyarakat dituntut untuk tetap menjaga kebersihan lingkunga.

Menurutnya, salah satu contoh media perindukan nyamuk yakni genagnan air di botol plastik yang dibuang secara sembarang, air bak mandi yang tidak pernah dikuras.  Memutus mata rantai perkembangan nyamuk dapat dilakukan lewat lewat gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) lewat kegiatan 3 M yakni menguras /membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan  air seperti bak mandi, ember,  mengubur atau mendaur ulang barang yang memilki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk aides aegepty.”Masyarakat dihimbau untuk memnjaga kebersihan lingkungan dan menggalakan program 3 M,” ujar Nyoman Sudarma, Kamnis (30/11).

Disinggung jumlah kasus DB, hingga bulan Oktober 2023, kata Nyoman Sudarma jumlah kasus DB di Bangli tercatat sebanyak 233 kasus. Setiap ada laporan kasus, maka pihaknya turun ke lokasi melakukan langkah antisipasi penyebaran lewat foging, menyebarkan bubuk abate ke masyarakat dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan. “Khusus untuk foging kami lakukan secara selektif jika ada kasus baru dilakukan fogging,” ungkap Wayan Sudarma.

Sementara untuk anggaran fogging tahun 2023 sekitar Rp 200 juta dan mencukupi untuk mengcover kegiatan foging hingga akhir bulan Desember. ”Untuk tahun 2024 besaran anggaran fogging masih tetap Rp 200 juta, jika sampai  terjadi KLB tentu anggaran bisa diambilkan dari dana tak terduga,” jelas Nyoman Sudarma.

wartawan
SAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.