Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara yang Inkrach

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejaksaan bersama Forkompinda musnahkan barang bukti perkara yang inkrach.


balitribune.co.id | Semarapura - Narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung, Selasa (28/11/2023). Hal ini juga menunjukan kasus penyalahgunaan narkotika masih paling menonjol di Kabupatwn Klungkung.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe Hamka menjelaskan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 15 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Juli 2023 sampai November 2023. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari kejaksaan, sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ungkap Lapatawe Hamka, Selasa (28/11/2023).

Adapun barang bukti yany dimusnahkan, merupakan tindak pidana umum. Paling mendominasi masih barang bukti narkoba jenis sabu-sanu dengan berat bersih 6,25 gram. lalu ada 5 hanphone yang diamankan dari perkara kasus penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan pencurian. Ada pula dadu serta lembar syair dalam kasus pejudian, 1 balok kayu dalam kasus tindak pidana penganiayaa. Serta besi dan pakaian dalam tindak pidana pencurian. Serta jerigen kosong dalam migas dan gas bumi.

wartawan
SUG
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.