Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara yang Inkrach

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejaksaan bersama Forkompinda musnahkan barang bukti perkara yang inkrach.


balitribune.co.id | Semarapura - Narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung, Selasa (28/11/2023). Hal ini juga menunjukan kasus penyalahgunaan narkotika masih paling menonjol di Kabupatwn Klungkung.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe Hamka menjelaskan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 15 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Juli 2023 sampai November 2023. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari kejaksaan, sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ungkap Lapatawe Hamka, Selasa (28/11/2023).

Adapun barang bukti yany dimusnahkan, merupakan tindak pidana umum. Paling mendominasi masih barang bukti narkoba jenis sabu-sanu dengan berat bersih 6,25 gram. lalu ada 5 hanphone yang diamankan dari perkara kasus penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan pencurian. Ada pula dadu serta lembar syair dalam kasus pejudian, 1 balok kayu dalam kasus tindak pidana penganiayaa. Serta besi dan pakaian dalam tindak pidana pencurian. Serta jerigen kosong dalam migas dan gas bumi.

wartawan
SUG
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.