Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara yang Inkrach

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejaksaan bersama Forkompinda musnahkan barang bukti perkara yang inkrach.


balitribune.co.id | Semarapura - Narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung, Selasa (28/11/2023). Hal ini juga menunjukan kasus penyalahgunaan narkotika masih paling menonjol di Kabupatwn Klungkung.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe Hamka menjelaskan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 15 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Juli 2023 sampai November 2023. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari kejaksaan, sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ungkap Lapatawe Hamka, Selasa (28/11/2023).

Adapun barang bukti yany dimusnahkan, merupakan tindak pidana umum. Paling mendominasi masih barang bukti narkoba jenis sabu-sanu dengan berat bersih 6,25 gram. lalu ada 5 hanphone yang diamankan dari perkara kasus penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan pencurian. Ada pula dadu serta lembar syair dalam kasus pejudian, 1 balok kayu dalam kasus tindak pidana penganiayaa. Serta besi dan pakaian dalam tindak pidana pencurian. Serta jerigen kosong dalam migas dan gas bumi.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.