Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkracht

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejari Buleleng musnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (30/6).

balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2022 dan dimusnahkan pada Kamis (30/6) di halaman belakang kantor kejaksaan tersebut.

Barang bukti yang  dimusnahkan merupakan 50 perkara pidana, ada sabu-sabu dan tembakau gorila yang diperoleh dari 16 perkara narkotika. Selanjutnya terdapat 14 perkara pidana Oharda (orang dan harta benda) dan 20 perkara pidana Kamnegtibum dan TPUL. Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu seberat 15,18 gram, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19,04 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu, ada juga barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel ikut dimusnahkan.

Kepala Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan,pemusnahan barang bukti dalam bentuk narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan melalui cara blender. Sedangkan sisanya ada yang dilakukan dengan cara dibakar maupun digergaji menjadi potongan-potongan kecil. ”Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni,” ungkap Rizal Syah.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Rizal Syah sempat meminta agar semua pihak memberi perhatian terhadap kasus narkoba. Ia menyebut, kasus narkoba belakangan cukup marak dan bisa menyasar berbagai kalangan dari kalangan kecil maupun kelas pejabat. Karena itu, Rizal Syah meminta koordinasi yang apik antar penegak hukum terutama Polres Buleleng maupun BNNK Buleleng untuk terus bergerak memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. “Kasus narkoba bisa saja menimpa dari masyarakat kecil menengah hingga pejabat.Karena itu sebagai aparat penegak hukum bersama-sama dengan pihak penyidik bahu membahu  menyikapi atau memberantas (peredaran) narkoba,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.