Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kajari Tabanan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, Selasa (5/7/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum, selasa (5/7). Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari Narkoba, senjata tajan hingga paito.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Ni Made Herawati menjelaskan, Jaksa sebagai penuntut umum mempunyai tugas atau peran utama melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana, termasuk didalamnya adalah tugas dan fungsi dalam melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Nomor Print-559/N.1.17/Enz/06/2022, Tanggal 29 Juni 2022, barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama periode semester 1 tahun 2022, tepatnya sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai tahapan akhir dalam suatu proses penanganan perkara tindak pidana yang tentunya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari 32 (tiga puluh dua) perkara, yang terdiri dari, Shabu dengan jumlah total 42,51 gram. Ganja dengan jumlah total 106,31 gram, ekstasi dengan jumlah total 28,01 gram, tablet atau pil koplo dengan jumlah total 30.430 butir. Handphone sejumlah 10 unit dan pakaian, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, senjata tajam berupa pisau lipat dan knukcle, buku tafsir mimpi serta paito.

Melihat kondisi kenaikan barang bukti kasus penggunaan narkotika, Herawati juga meminta jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan lebih gencar lagi melalukan edukasi dan sosialisasi guna pencegahan penyebaran Narkotika. Bisa saja dengan menggandeng desa adat dan generasi muda baik yowana ataupun menyasar sekolah.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.