Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Musnahkan BB 25 Kasus Kriminal | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB 25 Kasus Kriminal

Bali Tribune/MUSNAHKAN - Kejari Amlapura memusnahkan barang bukti 25 kasus kriminal di Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diputus pengandilan dan tekah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeeri (Kejari) Amlapura, Selasa (27/9/22) melaksanakan pemusnahan berbagai macam barang bukti kasus kriminal yang terjadi selama rentang tiga bulan. Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, DR. Endang Tirtana, di ha;aman belakang Kantor Kejari Amlapura.
 
Kepada awak media, Kajari Amlapura Endang Tirtana dalam kesempatan itu menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 kasus tindak pidana. Dianytaranya kasus tindak pidana Narkotika, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
 
Untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air serta dihancurkan menggunakan martil. Untuk Narkotika jenis Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedama air sedangkan untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti tindak kejahatan lainnya. Sedangkan untuk barang bukti HP yang jumlahnya sebanyak 16 HP dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Semua merupakan barang bukti kasus kriminal dari Juli sampai dengan September 2022, mulai dari kasus Narkotika hingga kasus pencabulan anak dibawah umur, tegasnya. 
 
Dari 25 kasus atau perkara tersebut sebagian besar adalah kasus Narkoba. 
wartawan
AGS
Category

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.