Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musorprov KONI Bali Digelar di Buleleng

Anggaran
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali dengan agenda utama pemilihan ketua umum, bakal diselenggarakan 16 Desember 2017 di Buleleng. Untuk keperluan musorprov, pihak KONI Bali telah membentuk steering committee (SC) diketuai I Gusti Ngurah Oka Darmawan, dan organizing committee (OC) diketuai Budi Adnyana.

“Baru saja kami selesai rapat pembentukan SC dan OC, dan saya dipercaya sebagai ketua SC sedangkan Pak Budi sebagai ketua OC. Sebagai ketua SC, pertama yang saya tentukan adalah tanggal gelaran musorprov, yakni tanggal 16 Desember di Buleleng,” ujar ketua SC Musorprov KONI Bali, IGN Oka Darmawan ditemui Rabu (25/10).

Oka Darmawan yang juga Ketum Pengprov Perbasi Bali ini, menambahkan, dipilihnya Buleleng sebagai tempat hajatan Musorprov KONI Bali, untuk memberikan nuansa yang lain dari sebelumnya, yang selalu digelar di Denpasar.

Selain itu, kata dia, digelarnya musorprov di Buleleng nantinya pariwisata kabupaten paling utara Pulau Bali itu akan lebih menggeliat. “Jadi tidak ada maksud apa-apa, dan bukan karena saya orang Buleleng terus musorprov digelar di sana,” imbuhnya.

Dikatakan Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua Umum KONI Bali ini, untuk persyaratan calon ketua umum yang bakal maju di musorprov nanti, adalah figur yang dicalonkan oleh minimal 20 cabang olahraga di bawah naungan KONI Bali. Selain itu, seorang calon juga harus pernah mengurus olahraga.

“Detil persyaratan calon ketua umum nanti kami tuangkan dalam Tata Tertib Musorprov, yang sudah barang tentu mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. Tatib Musorprov KONI Bali inilah yang harus kami selesaikan secepatnya,” ujar Oka Darmawan dan menambahkan, para kandidat nantinya diberikan waktu menyampaikan visi dan misi di hadapan peserta musorprov.

Oka Darmawan mengatakan, peserta musorprov nantinya berasal dari 60  cabang olahraga di bawah KONI Bali, serta KONI Kabupaten dan Kota seluruh Bali. Cabor dan KONI-KONI tersebut, lanjut dia, maksimal diwakili dua orang dan yang boleh memilih hanya satu orang saja.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.