Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muspika Tembuku Kumpulkan Berbagai Umat, Suku dan Golongan

Bali Tribune/ Giat Pembinaan antar suku, umat beragama, ras, dan golongan di Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Rabu tgl 17 Nopember 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Tembuku, Muspika Tembuku Banglu melakukan giat Pembinaan Antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan. Hal ini ditujukan untuk mempererat rasa persaudaraan dan saling menghormati sesama umat dan Golongan untuk keutuhan NKRI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tembuku Ida Bagus Putu Suandi, ST., Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH, Danramil Tembuku Kapten Inf. I Putu Suratnya, Majelis Desa Adat Kec. Tembuku Drs. I Nengah Atub, Perwakilan PHDI Bangli I Nengah Badra, Kepala Desa Tembuku I Ketut Mudiarsa, Bendesa Adat se-Kecamatan Tembuku, Ketua Pasikian Pecalang Kec. Tembuku I Wayan Sandiyasa, Perwakilan Paiketan krama istri ( Pakis) dengan keseluruhan peserta berjumlah 45 orang.

Pembinaan dari Majelis Desa Adat Tembuku, I Nengah Atub menyampaikan sangat pentingnya kerukunan antar umat beragama. Sehingga diharapkan agar Bendesa Adat lebih mengerti hak dan tugasnya sehingga Krama Adat bisa memperkuat adat di desa adat masing-masing dengan merangkul umat dan suku atau golongan lainnya di desanya.

Pembinaan dari PHDI Bangli I Nengah Badra menyebutkan kerukunan, kedamaian sekala niskala tetap terjaga dan sinergi di Desa Adat. Dirinya pun mempertegas bahwa Aliran yang mengatas namakan Agama itu, bukanlah Agama dan PHDI tidak mengayominya.

Seyogyanya awig-awig Desa Adat itu berjalan adalah tergantung krama adatnya sendiri yaitu disiplin masyarakat itu sendiri menghormati awig-awig yang ada agar lembaga Desa Adat lebih kuat," Sambung Danramil Tembuku Kapten Inf. I Putu Suratnya.

Sementara itu, Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH berbicara dari aspek hukumnya. Dimana secara umum di Kecamatan Tembuku untuk kerukunan dan keamanan sangat terjaga. Hal ini dapat dilihat dari sedikit ada kasus pidana maupun  kasus adat.

Ia berharap para Bendesa Adat yang sebagai Pemimpin di Desa Adatnya masing-masing dapat menjadi contoh yang baik dan tidak melanggar awig-awig yang telah disepakati bersama. "Jangan ada pemimpin yang mementingkan kelompok karena akan cepat terbaca di masyarakat. Peran lembaga adat di Desa Adat masing-masing agar benar-benar berfungsi untuk mengayomi masyarakat dan menyelesaikan masalah masalah masyarakat dengan adil," tutupnya.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.