Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muspika Tembuku Kumpulkan Berbagai Umat, Suku dan Golongan

Bali Tribune/ Giat Pembinaan antar suku, umat beragama, ras, dan golongan di Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Rabu tgl 17 Nopember 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Tembuku, Muspika Tembuku Banglu melakukan giat Pembinaan Antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan. Hal ini ditujukan untuk mempererat rasa persaudaraan dan saling menghormati sesama umat dan Golongan untuk keutuhan NKRI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tembuku Ida Bagus Putu Suandi, ST., Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH, Danramil Tembuku Kapten Inf. I Putu Suratnya, Majelis Desa Adat Kec. Tembuku Drs. I Nengah Atub, Perwakilan PHDI Bangli I Nengah Badra, Kepala Desa Tembuku I Ketut Mudiarsa, Bendesa Adat se-Kecamatan Tembuku, Ketua Pasikian Pecalang Kec. Tembuku I Wayan Sandiyasa, Perwakilan Paiketan krama istri ( Pakis) dengan keseluruhan peserta berjumlah 45 orang.

Pembinaan dari Majelis Desa Adat Tembuku, I Nengah Atub menyampaikan sangat pentingnya kerukunan antar umat beragama. Sehingga diharapkan agar Bendesa Adat lebih mengerti hak dan tugasnya sehingga Krama Adat bisa memperkuat adat di desa adat masing-masing dengan merangkul umat dan suku atau golongan lainnya di desanya.

Pembinaan dari PHDI Bangli I Nengah Badra menyebutkan kerukunan, kedamaian sekala niskala tetap terjaga dan sinergi di Desa Adat. Dirinya pun mempertegas bahwa Aliran yang mengatas namakan Agama itu, bukanlah Agama dan PHDI tidak mengayominya.

Seyogyanya awig-awig Desa Adat itu berjalan adalah tergantung krama adatnya sendiri yaitu disiplin masyarakat itu sendiri menghormati awig-awig yang ada agar lembaga Desa Adat lebih kuat," Sambung Danramil Tembuku Kapten Inf. I Putu Suratnya.

Sementara itu, Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH berbicara dari aspek hukumnya. Dimana secara umum di Kecamatan Tembuku untuk kerukunan dan keamanan sangat terjaga. Hal ini dapat dilihat dari sedikit ada kasus pidana maupun  kasus adat.

Ia berharap para Bendesa Adat yang sebagai Pemimpin di Desa Adatnya masing-masing dapat menjadi contoh yang baik dan tidak melanggar awig-awig yang telah disepakati bersama. "Jangan ada pemimpin yang mementingkan kelompok karena akan cepat terbaca di masyarakat. Peran lembaga adat di Desa Adat masing-masing agar benar-benar berfungsi untuk mengayomi masyarakat dan menyelesaikan masalah masalah masyarakat dengan adil," tutupnya.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.