Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Kecamatan Nusa Penida, Petakan Masalah dan Gali Potensi Desa

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka Musrenbang Kec. Nusa Penida melalui Video Conference.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nusa Penida melalui Video Conference (zoom meeting) di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/2/2022).

Musrenbang merupakan wadah untuk menyerap aspirasi di Desa maupun di Kecamatan untuk merumuskan program dan usulan serta menggali potensi untuk kesejahteraan masyarakat untuk dimasukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, usulan agar dibuat berdasarkan kebutuhan-kebutuban dan disiapkan dengan baik lengkap dengan perencanaan serta outcome-nya. "Dalam membangun ini harus memetakan potensi dan masalah. Tolong dipetakan semuanya potensi-potensi yang ada di Desa yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat. Usulan yang lengkap dengan perencanaan maka akan menjadi prioritas dan dipetakan kembali," jelas Bupati Suwirta dihadapan peserta musrenbang.

Pihaknya juga menjelaskan potensi dan masalah jangan diukur dari kepentingan, melainkan dari kebutuhan. "Kita bisa mengukur dan memetakan potensi dan masalah di desa yang benar-benar berdasarkan kebutuhan yang dibutuhkan untuk mensejahterahkan masyarakat dan menggli potensi yang ada di Nusa Penida," imbuhnya.

Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra mengatakan, kegiatan Musrenbangcam ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. Pihaknya menjelaskan rincian kerja Pemerintah Kecamatan Nusa Penida dari semua usulan-usulan yang diajukan oleh desa dan program kerja kecamatan. "Dari usulan-usulan yang dimput di SIPD sebanyak 141 usulan yang menjadi skala prioritas di desa maupun di Kecamatan," ujar Komang Widyasa.

wartawan
SUG
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.