Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Tuntaskan Program Kerja Berdasarkan Skala Prioritas

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Bupati Suwirta buka Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (18/5/2022).

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Bapeda Provinsi Bali, Forkopimda Klungkung, OPD dan Instansi Vertikal Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Klungkung dan menjawab permasalahan daerah untuk mensejahterahkan masyarakat. Dirinya mengharapkan agar masing-masing OPD berperan aktif melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, agar dapat memperkecil perbandingan gini rasio perekonomian yang terjadi di Kabupaten Klungkung.

Kepada semua OPD diharapkan menjalankan program-program Skala Prioritas yang ada dan program-program yang berlum terlaksana di tahun 2023, serta harus terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama. "Program-program proiritas pembangunan hendaknya didasarkan atas potensi dan masalah yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dan, yang terakhir pelayanan umum baik fisik non fisik hendaknya menyentuh langsung kepentingan masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan kualitas hidup manusia," harap Bupati Suwirta.

Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 membahas rancangan Perubahan dengan menggunakan proritas program dan kegiatan yang dihasilkan Forum Lintas OPD Kabupaten sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten.

Dijelaskan, tujuan penyelenggaraan Musrebang Daerah Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 yakni untuk memberikan arah dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD/OPD), Menyediakan satu tolok ukur untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD), Menjabarkan gambaran tentang kondisi unum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur; dan Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah untuk memahami, menilai arah kebijakan, program dan kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu lima tahun.

wartawan
SUG
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.