Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

musrenbang
Bali Tribune / MUSRENBANG - Bupati Sanjaya (kedua dari kanan) saat menghadiri Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027 di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (31/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari forum strategis tahunan dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, I Made Dirga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan beserta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Sekda Tabanan, jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkab Tabanan, Para Pelaku usaha serta Peserta Musrenbang yang hadir siang itu.

Mengusung tema “Hilirisasi dan Membangun Ekosistem Produk Unggulan”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi wadah penting untuk merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Forum ini diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Tabanan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang aman, unggul, dan madani (AUM).

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Tabanan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan, “Tabanan Era Baru dengan konsisten terus bergerak untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik. Pergerakan pembangunan di Tabanan sampai hari ini pada dasarnya telah memberikan hasil nyata pada arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan.” Sebutnya. 

Pihaknya menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras seluruh jajaran birokrasi untuk terus mendorong percepatan pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu harus diantisipasi dengan strategi pembangunan yang tepat, salah satunya melalui hilirisasi potensi daerah dari hulu hingga hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor prioritas.

“Satukan langkah, satukan hati, satukan persepsi kita, bahwa kita tidak hanya membangun Tabanan di hulu dan di tengah, tetapi di hilir. Hilirisasi, karena ada 2 hal yang penting, hilirisasi produk dan hiliriasi manajemen / sistem” ujarnya. Di mana dalam membangun ekosistem produk unggulan, adalah menciptakan lingkungan bisnis yang terintegrasi, saling mendukung dan berkelanjutan, di mana produk utama tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh rantai pasok, layanan tambahan, inovasi dan kemitraan yang kuat terutama dalam mendorong perekonomian desa. 

Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas utama, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial dan daya saing tenaga kerja, penguatan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pengembangan pariwisata berbasis desa, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang merata, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Provinsi Bali serta mendukung visi Bali Era Baru menuju Tabanan yang aman, unggul, dan madani.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan SIPD, hingga pencermatan 1.396 usulan DPRD serta Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menambahkan, seluruh proses ini bertujuan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.