Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

DPRD
Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Karangasem bersama Ketua dan anggota Komisi I DPRD Karangasem saat melakukan pertemuan dengan BKPSDM Karangasem, Senin (6/7/2026)

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Pasalnya, salah satu pejabat yang memegang Jabatan Fungsional (JF) di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dipindahkan ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem tanpa disertai adanya pengganti.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan keputusan eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi analis di bagian Persidangan dan Perundang-undangan merupakan posisi krusial yang saat ini sudah sangat minim personel akibat banyaknya mutasi sebelumnya serta pegawai yang telah pensiun.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Seharusnya Sekda mencari pejabat analis lain. Banyak pegawai lulusan sarjana hukum yang lebih pantas ditempatkan di Bagian Hukum, sementara analis kami yang dipindahkan itu bukan sarjana hukum,” tegas Suastika kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Suastika menambahkan, dengan mutasi tersebut, praktis kini hanya tersisa dua orang PNS di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, sementara posisi sisanya diisi oleh pegawai PPPK. Menurutnya, pembebanan tugas analis kepada pegawai PPPK dinilai kurang tepat secara administratif.

“Kami akan memanggil pihak BKPSDM untuk dimintai penjelasan terkait mutasi ini dalam rapat kerja segera,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, beralasan bahwa mutasi tersebut dilakukan karena kebutuhan mendesak di Bagian Hukum Pemkab Karangasem.

“Dia itu analis dan sangat dibutuhkan di Bagian Hukum. Karena saat ini sudah tidak ada lagi analis hukum,” dalih Sedana Merta.

Saat disinggung mengenai rencana pengisian kekosongan staf di bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD pascamutasi tersebut, Sekda enggan berkomentar banyak. Namun, ia memberi sinyal bahwa posisi tersebut akan tetap dievaluasi.

“Nanti kan diganti, karena analis hukum tinggal dua orang. Untuk produk hukum dan perundang-undangan memang perlu orang yang memahaminya,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.