Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

DPRD
Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Karangasem bersama Ketua dan anggota Komisi I DPRD Karangasem saat melakukan pertemuan dengan BKPSDM Karangasem, Senin (6/7/2026)

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Pasalnya, salah satu pejabat yang memegang Jabatan Fungsional (JF) di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dipindahkan ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem tanpa disertai adanya pengganti.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan keputusan eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi analis di bagian Persidangan dan Perundang-undangan merupakan posisi krusial yang saat ini sudah sangat minim personel akibat banyaknya mutasi sebelumnya serta pegawai yang telah pensiun.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Seharusnya Sekda mencari pejabat analis lain. Banyak pegawai lulusan sarjana hukum yang lebih pantas ditempatkan di Bagian Hukum, sementara analis kami yang dipindahkan itu bukan sarjana hukum,” tegas Suastika kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Suastika menambahkan, dengan mutasi tersebut, praktis kini hanya tersisa dua orang PNS di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, sementara posisi sisanya diisi oleh pegawai PPPK. Menurutnya, pembebanan tugas analis kepada pegawai PPPK dinilai kurang tepat secara administratif.

“Kami akan memanggil pihak BKPSDM untuk dimintai penjelasan terkait mutasi ini dalam rapat kerja segera,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, beralasan bahwa mutasi tersebut dilakukan karena kebutuhan mendesak di Bagian Hukum Pemkab Karangasem.

“Dia itu analis dan sangat dibutuhkan di Bagian Hukum. Karena saat ini sudah tidak ada lagi analis hukum,” dalih Sedana Merta.

Saat disinggung mengenai rencana pengisian kekosongan staf di bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD pascamutasi tersebut, Sekda enggan berkomentar banyak. Namun, ia memberi sinyal bahwa posisi tersebut akan tetap dievaluasi.

“Nanti kan diganti, karena analis hukum tinggal dua orang. Untuk produk hukum dan perundang-undangan memang perlu orang yang memahaminya,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Spesial untuk Konsumen Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada  4 September 2026, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di Bali menghadirkan berbagai layanan dan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.