Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

DPRD
Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Karangasem bersama Ketua dan anggota Komisi I DPRD Karangasem saat melakukan pertemuan dengan BKPSDM Karangasem, Senin (6/7/2026)

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Pasalnya, salah satu pejabat yang memegang Jabatan Fungsional (JF) di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dipindahkan ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem tanpa disertai adanya pengganti.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan keputusan eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi analis di bagian Persidangan dan Perundang-undangan merupakan posisi krusial yang saat ini sudah sangat minim personel akibat banyaknya mutasi sebelumnya serta pegawai yang telah pensiun.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Seharusnya Sekda mencari pejabat analis lain. Banyak pegawai lulusan sarjana hukum yang lebih pantas ditempatkan di Bagian Hukum, sementara analis kami yang dipindahkan itu bukan sarjana hukum,” tegas Suastika kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Suastika menambahkan, dengan mutasi tersebut, praktis kini hanya tersisa dua orang PNS di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, sementara posisi sisanya diisi oleh pegawai PPPK. Menurutnya, pembebanan tugas analis kepada pegawai PPPK dinilai kurang tepat secara administratif.

“Kami akan memanggil pihak BKPSDM untuk dimintai penjelasan terkait mutasi ini dalam rapat kerja segera,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, beralasan bahwa mutasi tersebut dilakukan karena kebutuhan mendesak di Bagian Hukum Pemkab Karangasem.

“Dia itu analis dan sangat dibutuhkan di Bagian Hukum. Karena saat ini sudah tidak ada lagi analis hukum,” dalih Sedana Merta.

Saat disinggung mengenai rencana pengisian kekosongan staf di bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD pascamutasi tersebut, Sekda enggan berkomentar banyak. Namun, ia memberi sinyal bahwa posisi tersebut akan tetap dievaluasi.

“Nanti kan diganti, karena analis hukum tinggal dua orang. Untuk produk hukum dan perundang-undangan memang perlu orang yang memahaminya,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.