Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik, SPBU Belum Layanan Pertamax

SEPI - Situasi SPBU di Kota Bangli pasca kenaikan harga BBM jenis Pertamax.

BALI TRIBUNE - PT Pertamina Persero kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertmax yang berlaku sejak Minggu (1/7). Harga Pertamax sebelumnya Rp 8900 per liternya naik menjadi Rp9500 per liter. Pasca kenaikan harga tersebut salah satu SPBU yang ada di wilayah Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, memilih untuk tidak melayani BBM jenis Pertamax dengan alasan masih melakukan penyesuaian alat untuk harga. Pemilik SPBU di Desa Batur Selatan, I Wayan Ekayana mengaku baru hari ini mendapatkan informasi kenikan pertamax. “Baru hari ini kami mendapatkan informasi tersebut. Mungkin hingga siang ini kami tutup, tentu perlu dilakukan pengaturan ulang alat pengaturan harga,” jelasnya. Terkait ketersediaan pertamax, Ekayana mengatakan pertamax kiriman sebelumnya hampir habis. Dan pihaknya masih menunggu pasokan BMM. Sementara salah seorang pembeli pertamax, IB Ngurah Aryana mengaku tidak tahu tentang kebijakan baru pemerintah menaikan harga BBM jenis Pertamax. ”Kami belum tahu ada kenaikan harag Pertamax, kalau tidak ditanya,” ujarnya. Kebijakan menaikan harga BBM jelas akan berdampak kenaikan harga barang. Di lokasi terpisah, salah satu penjual BBM eceran, juga mengaku belum tahu ada kenaikan BBM jenis pertamax. ”Kalau biasanya untuk 1I liter Pertamx kami jual Rp 10.000, kalau sekarang harganya naik, pasti kami juga menaikkan harga,” kata Agung Jojon.  

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.