Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Tingkat, Ubud Kota Terbaik ke Empat Dunia

UBUD - Suasana kawasan Catus Pata Ubud. Kini Ubud naik ke posisi 4 versi Travel & Leisure, dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menuai kritikan lantaran turun peringkat, Kota Ubud yang tahun lalu merosot ke posisi 9, kini naik ke posisi 4  versi Travel  & Leisure. Dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018,  Ubud yang pada tahun 2017 menduduki peringkat sembilan, kini menduduki peringkan keempat, dengan skor 88,74. Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar Anak Agung Bagus Ari Brahmanta, Minggu (15/7), membenarkan hal tersebut. Dari beragam upaya yang dilakukan oleh semua pihak termasuk penataan parkir, diyakini memberi nilai katrol terhadap posisi Ubud. Terlebih lagi tahun lalu, pringkat Ubud sempat anjlok ke urutan sembilan. “Saya sudah  membaca informasi itu. Dengan peringkat keempat ini, tingkat kunjungan ke Ubud akan semakin tinggi,” yakinnya.    Diungkapkan, tingkat kunjungan saat ini sudah melebihi 3 juta per tahun. Hal itu dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata Monkey Forest (Desa Padangtegal). Sementara Tingkat lama menginap, dari rata-rata 3,5 hari menjadi 4 hari. Dengan peringkat yang saat ini diraih Ubud, tingkat kunjungan dan lama tinggal wisatawan diharapkan  akan lebih baik lagi. Namun, permasalahan yang dihadapi pariwisata Ubud relative kompleks harus tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk masalah kemacetan, yang diakuiya beluam maksimal.  Sementara dukungan datang dari desa Pakraman, seperti sarana parkir  di Desa Pakraman Padangtegal, Peliatan dan Ubud. Karena itu pemerintah harus ada trobosan baru untuk persoalan ini. “Kebersihan hingga alih fungsi lahan di daerah utara juga perlu disikpai,” ujarnya. Terkait alih fungsi lahan, kata dia, sangat kebablasan. Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar diatur, setiap pembangunan hotel harus menggunakan 40 persen tanahnya untuk bangunan dan 60 persen sebagai kawasan terbuka hijau. Namun faktanya, masih terdapat hotel yang tidak menghormati aturan tersebut. Kondisi ini dinilainya secara langsung telah merusak alam Ubud. Permasalahan lainnya adalah infrastruktur. Kata Gung Ari, jalan paving di Ubud dibanguna pada tahun 2002. Namun hingga saat ini, perbaikan yang dilakukan hanya tambal sulam. Hal ini mengakibatkan, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali itu kondisinya memperihatinkan. Yakni bergelombang, dan sebagainya. Kondisi ini juga kerap menyebabkan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor. Terakhir, kata dia, permasalahan sosial, yakni gepeng.  Di satu sisi, Ubud menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan. Tetapi di sisi lain, ada yang memberikan kesan negative terhadap Ubud. Sebab, kata dia,  visitor akan menilai Ubud belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Padahal para gepeng ini sendiri yang sengaja menggepeng, karena penghasilannya dari meminta-minta relatif besar.  

wartawan
redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.