Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Tingkat, Ubud Kota Terbaik ke Empat Dunia

UBUD - Suasana kawasan Catus Pata Ubud. Kini Ubud naik ke posisi 4 versi Travel & Leisure, dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menuai kritikan lantaran turun peringkat, Kota Ubud yang tahun lalu merosot ke posisi 9, kini naik ke posisi 4  versi Travel  & Leisure. Dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018,  Ubud yang pada tahun 2017 menduduki peringkat sembilan, kini menduduki peringkan keempat, dengan skor 88,74. Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar Anak Agung Bagus Ari Brahmanta, Minggu (15/7), membenarkan hal tersebut. Dari beragam upaya yang dilakukan oleh semua pihak termasuk penataan parkir, diyakini memberi nilai katrol terhadap posisi Ubud. Terlebih lagi tahun lalu, pringkat Ubud sempat anjlok ke urutan sembilan. “Saya sudah  membaca informasi itu. Dengan peringkat keempat ini, tingkat kunjungan ke Ubud akan semakin tinggi,” yakinnya.    Diungkapkan, tingkat kunjungan saat ini sudah melebihi 3 juta per tahun. Hal itu dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata Monkey Forest (Desa Padangtegal). Sementara Tingkat lama menginap, dari rata-rata 3,5 hari menjadi 4 hari. Dengan peringkat yang saat ini diraih Ubud, tingkat kunjungan dan lama tinggal wisatawan diharapkan  akan lebih baik lagi. Namun, permasalahan yang dihadapi pariwisata Ubud relative kompleks harus tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk masalah kemacetan, yang diakuiya beluam maksimal.  Sementara dukungan datang dari desa Pakraman, seperti sarana parkir  di Desa Pakraman Padangtegal, Peliatan dan Ubud. Karena itu pemerintah harus ada trobosan baru untuk persoalan ini. “Kebersihan hingga alih fungsi lahan di daerah utara juga perlu disikpai,” ujarnya. Terkait alih fungsi lahan, kata dia, sangat kebablasan. Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar diatur, setiap pembangunan hotel harus menggunakan 40 persen tanahnya untuk bangunan dan 60 persen sebagai kawasan terbuka hijau. Namun faktanya, masih terdapat hotel yang tidak menghormati aturan tersebut. Kondisi ini dinilainya secara langsung telah merusak alam Ubud. Permasalahan lainnya adalah infrastruktur. Kata Gung Ari, jalan paving di Ubud dibanguna pada tahun 2002. Namun hingga saat ini, perbaikan yang dilakukan hanya tambal sulam. Hal ini mengakibatkan, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali itu kondisinya memperihatinkan. Yakni bergelombang, dan sebagainya. Kondisi ini juga kerap menyebabkan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor. Terakhir, kata dia, permasalahan sosial, yakni gepeng.  Di satu sisi, Ubud menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan. Tetapi di sisi lain, ada yang memberikan kesan negative terhadap Ubud. Sebab, kata dia,  visitor akan menilai Ubud belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Padahal para gepeng ini sendiri yang sengaja menggepeng, karena penghasilannya dari meminta-minta relatif besar.  

wartawan
redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.