Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Tingkat, Ubud Kota Terbaik ke Empat Dunia

UBUD - Suasana kawasan Catus Pata Ubud. Kini Ubud naik ke posisi 4 versi Travel & Leisure, dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menuai kritikan lantaran turun peringkat, Kota Ubud yang tahun lalu merosot ke posisi 9, kini naik ke posisi 4  versi Travel  & Leisure. Dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018,  Ubud yang pada tahun 2017 menduduki peringkat sembilan, kini menduduki peringkan keempat, dengan skor 88,74. Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar Anak Agung Bagus Ari Brahmanta, Minggu (15/7), membenarkan hal tersebut. Dari beragam upaya yang dilakukan oleh semua pihak termasuk penataan parkir, diyakini memberi nilai katrol terhadap posisi Ubud. Terlebih lagi tahun lalu, pringkat Ubud sempat anjlok ke urutan sembilan. “Saya sudah  membaca informasi itu. Dengan peringkat keempat ini, tingkat kunjungan ke Ubud akan semakin tinggi,” yakinnya.    Diungkapkan, tingkat kunjungan saat ini sudah melebihi 3 juta per tahun. Hal itu dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata Monkey Forest (Desa Padangtegal). Sementara Tingkat lama menginap, dari rata-rata 3,5 hari menjadi 4 hari. Dengan peringkat yang saat ini diraih Ubud, tingkat kunjungan dan lama tinggal wisatawan diharapkan  akan lebih baik lagi. Namun, permasalahan yang dihadapi pariwisata Ubud relative kompleks harus tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk masalah kemacetan, yang diakuiya beluam maksimal.  Sementara dukungan datang dari desa Pakraman, seperti sarana parkir  di Desa Pakraman Padangtegal, Peliatan dan Ubud. Karena itu pemerintah harus ada trobosan baru untuk persoalan ini. “Kebersihan hingga alih fungsi lahan di daerah utara juga perlu disikpai,” ujarnya. Terkait alih fungsi lahan, kata dia, sangat kebablasan. Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar diatur, setiap pembangunan hotel harus menggunakan 40 persen tanahnya untuk bangunan dan 60 persen sebagai kawasan terbuka hijau. Namun faktanya, masih terdapat hotel yang tidak menghormati aturan tersebut. Kondisi ini dinilainya secara langsung telah merusak alam Ubud. Permasalahan lainnya adalah infrastruktur. Kata Gung Ari, jalan paving di Ubud dibanguna pada tahun 2002. Namun hingga saat ini, perbaikan yang dilakukan hanya tambal sulam. Hal ini mengakibatkan, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali itu kondisinya memperihatinkan. Yakni bergelombang, dan sebagainya. Kondisi ini juga kerap menyebabkan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor. Terakhir, kata dia, permasalahan sosial, yakni gepeng.  Di satu sisi, Ubud menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan. Tetapi di sisi lain, ada yang memberikan kesan negative terhadap Ubud. Sebab, kata dia,  visitor akan menilai Ubud belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Padahal para gepeng ini sendiri yang sengaja menggepeng, karena penghasilannya dari meminta-minta relatif besar.  

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.