Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Tingkat, Ubud Kota Terbaik ke Empat Dunia

UBUD - Suasana kawasan Catus Pata Ubud. Kini Ubud naik ke posisi 4 versi Travel & Leisure, dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menuai kritikan lantaran turun peringkat, Kota Ubud yang tahun lalu merosot ke posisi 9, kini naik ke posisi 4  versi Travel  & Leisure. Dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018,  Ubud yang pada tahun 2017 menduduki peringkat sembilan, kini menduduki peringkan keempat, dengan skor 88,74. Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar Anak Agung Bagus Ari Brahmanta, Minggu (15/7), membenarkan hal tersebut. Dari beragam upaya yang dilakukan oleh semua pihak termasuk penataan parkir, diyakini memberi nilai katrol terhadap posisi Ubud. Terlebih lagi tahun lalu, pringkat Ubud sempat anjlok ke urutan sembilan. “Saya sudah  membaca informasi itu. Dengan peringkat keempat ini, tingkat kunjungan ke Ubud akan semakin tinggi,” yakinnya.    Diungkapkan, tingkat kunjungan saat ini sudah melebihi 3 juta per tahun. Hal itu dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata Monkey Forest (Desa Padangtegal). Sementara Tingkat lama menginap, dari rata-rata 3,5 hari menjadi 4 hari. Dengan peringkat yang saat ini diraih Ubud, tingkat kunjungan dan lama tinggal wisatawan diharapkan  akan lebih baik lagi. Namun, permasalahan yang dihadapi pariwisata Ubud relative kompleks harus tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk masalah kemacetan, yang diakuiya beluam maksimal.  Sementara dukungan datang dari desa Pakraman, seperti sarana parkir  di Desa Pakraman Padangtegal, Peliatan dan Ubud. Karena itu pemerintah harus ada trobosan baru untuk persoalan ini. “Kebersihan hingga alih fungsi lahan di daerah utara juga perlu disikpai,” ujarnya. Terkait alih fungsi lahan, kata dia, sangat kebablasan. Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar diatur, setiap pembangunan hotel harus menggunakan 40 persen tanahnya untuk bangunan dan 60 persen sebagai kawasan terbuka hijau. Namun faktanya, masih terdapat hotel yang tidak menghormati aturan tersebut. Kondisi ini dinilainya secara langsung telah merusak alam Ubud. Permasalahan lainnya adalah infrastruktur. Kata Gung Ari, jalan paving di Ubud dibanguna pada tahun 2002. Namun hingga saat ini, perbaikan yang dilakukan hanya tambal sulam. Hal ini mengakibatkan, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali itu kondisinya memperihatinkan. Yakni bergelombang, dan sebagainya. Kondisi ini juga kerap menyebabkan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor. Terakhir, kata dia, permasalahan sosial, yakni gepeng.  Di satu sisi, Ubud menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan. Tetapi di sisi lain, ada yang memberikan kesan negative terhadap Ubud. Sebab, kata dia,  visitor akan menilai Ubud belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Padahal para gepeng ini sendiri yang sengaja menggepeng, karena penghasilannya dari meminta-minta relatif besar.  

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.