Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Trans Sarbagita Bisa Bayar Pakai QRIS BPD Bali

Bali Tribune / SARBAGITA - Penumpang Trans Sarbagita saat ini sudah bisa menggunakan pembayaran nontunai hanya scan barcode QRIS BPD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Di era adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19, layanan pembayaran nontunai semakin meluas. Tidak hanya berlaku di kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), transaksi nontunai atau melalui digital dapat dilakukan ketika menggunakan transportasi Trans Sarbagita. 

Digitalisasi Trans Sarbagita ini guna mendukung pemerintah dalam menekan penularan virus melalui alat pembayaran uang kertas. Sehingga di masa kebiasaan baru ini, pembayaran tanpa kontak fisik menjadi pilihan mutlak. Dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali beserta Dinas Perhubungan Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum yang sehat dan aman melalui Trans Sarbagita. 

Mulai Kamis (3/9) sebanyak 10 armada bus Sarbagita dilengkapi alat pembayaran nontunai yaitu melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) Bank BPD Bali yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Direktur Utama Bank BPD Bali, Nyoman Sudharma mengajak masyarakat naik bus Sarbagita atau menggunakan transportasi yang sehat dengan memanfaatkan layanan digital atau QRIS Bank BPD Bali. 

"Dinas Perhubungan Bali mendukung Bank BPD memberikan transaksi sehat. Seluruh pengguna bus Sarbagita bisa menggunakan transportasi dan transaksi ini secara sehat," ucap Sudharma saat meresmikan QRIS BPD Bali di halte Sudirman, Denpasar.

Kata dia, digitalisasi bus Sarbagita melalui QRIS BPD Bali ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3355 mengenai Protokol Tatanan Kehidupan era Baru. Pada SE tersebut ada 14 sektor yang melakukan tatanan kehidupan era baru termasuk layanan nontunai. "Kami Bank BPD Bali hadir di Trans Sarbagita ini khususnya untuk mendukung program transportasi yang sehat dan aman," jelasnya. 

Penumpang yang mempunyai QRIS dari bank lain juga bisa bertransaksi di bus Sarbagita dengan menggunakan merchant QRIS BPD Bali. "Kami berharap ke depan masyarakat bisa menggunakan transaksi nontunai ini karena sehat dan aman. Mulai hari ini QRIS di Sarbagita," kata Sudharma. 

Selain digitalisasi transportasi umum, bank milik daerah Bali ini akan terus meggenjot layanan transaksi QRIS di tempat-tempat wisata dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Serta mendorong semua lapisan masyarakat menggunakan transportasi yang nyaman cepat, mudah dan handal. "Kami mengharapkan masyarakat menggunakan layanan Bank BPD Bali melalui Mobile Banking karena di dalam Mobile Banking BPD Bali semua transaksi dalam genggaman. Saat ini merchant QRIS BPD Bali hampir 8 ribu sampai akhir tahun akan melewati Rp 10 ribu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta menyebutkan saat ini terdapat 10 unit bus Sarbagita di dua koridor yang dilengkapi fasilitas pembayaran QRIS. "Nanti akan terus kita kembangkan karena akan ada penambahan unit dan penambahan trayek," sebutnya.

Kata dia, Bank BPD Bali telah mendukung pelaksanaan transportasi aman dan produktif ini. "Mudah-mudahan ini akan menjadi titik tolak kita untuk mempersiapkan transportasi cerdas di Bali. Saat ini penumpang bus Sarbagita masih diberikan subsidi yang dibayar oleh masyarakat hanya Rp 3.500 dan pelajar gratis," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.