Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naker Asal Sumba Siap Dipulangkan

ntt
Para naker asal Sumba NTT ketika di penampungan.

Denpasar, Bali Tribune

Sebanyak 29 tenaga kerja (naker) wanita asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diamankan pihak Kepolisian dan Flobamora Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai, Jumat (27/5), diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Keputusan itu setelah menindaklanjuti adanya temuan indikasi pelanggaran yang dilakukan penyalur naker.

Ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius ‘Yusdi’ Diaz, Senin (30/5) mengatakan, indikasi pelanggaran yang ditemukan pihaknya dalam pemeriksaan selama beberapa hari ini adalah ketidakcocokan antara data di KTP dengan nama-nama pembanding lainnya. Selain itu, ada pemalsuan tanda tangan yang dibubuhi materai.

Bahkan, ada perbedaan antara surat teken kontrak dengan upah yang dijanjikan oleh perusahan penyalur naker asal NTT. “Temuan ini merupakan indikasi pelanggaran yang dibuat oleh perusahaan. Karena ada beberapa dokumen itu dipalsukan,” ungkap Yusdi Diaz.

Dikatakannya, indikasi pelanggaran lainnya didapat dari keterangan para wanita saat diperiksa oleh timnya berdasarkan pengakuan mereka perihal bukti tanda-tangan yang dilakukan di Sumba Barat, bahwa tidak pernah menandatangai surat-surat itu.

“Tidak ada sama sekali. Mereka diurusi KTP, surat-surat yang semuanya adalah sudah siap. Jadi kapan mereka menandatangani surat itu? Siapa yang menandatanganinya? Kok tiba-tiba ada surat persetujuan kerja yang mengatasnamakan mereka? Berarti sudah ada pelanggaran di sini,” ujar Yusdi Diaz bernada tanya.

Meski demikian, ada 14 orang naker ‘ngebet’ untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Sementara, 15 orang lainnya menghendaki ‘dipulangkan’ ke Sumba Barat. “Memang masih ada pro-kontra antara wanita-wanita ini. Yang 14 tetap ingin melanjutkan perjalanan ke perusahaan itu. Sisanya ingin pulang. Kita tentunya akan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak, yakni Dinsos Provinsi Bali, Dinsos NTT juga Polda NTT. Karena kita sudah menemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Dalam koordinasi dengan pihak terkait itu, Yusdi Diaz mengaku bahwa sebaiknya total 29 wanita tersebut dipulangkan terlebih dahulu. Bahkan, Dinas Sosial Provinsi NTT siap membiayai pemulangan para wanita tersebut. Namun, sejauh ini belum ada tanggal pasti kepulangan mereka. “Semuanya kita koordinasikan dulu. Dinsos sudah sepakat untuk dipulangkan ke Sumba semuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat Kementrian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sudarmaji yang diturunkan langsung dari Jakarta mengakui sudah menerima hasil pemeriksaan tim satgas dari Flobamora yang menemukan adanya kejanggalan dalam surat-surat atau dokumen itu, sehingga Kementrian mendorong untuk memulangkan semua.

Diakuinya, dari Kementrian dianggap sebagai trafiking sehingga pemerintah harus datang dan hadir langsung di tengah persoalan. Ia juga berharap, untuk menekan tindak yang tidak diinginkan dengan membangung sistem yang rapi dari daerah hingga pengiriman para pekerja. “Kita berhak memulangkan semuanya. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan mereka siap untuk memulangkan,” katanya.

Salah seorang naker, Marlince Bulu (22) mengaku dirinya tidak ingin melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Dirinya mengikuti perusahaan yang mengajak untuk bekerja di Jakarta, lantaran diiming-imingi gaji Rp2,4 juta. Namun dalam perjalanannya, dalam kontrak yang dikeluarkan perusahan yang belum diketahui oleh dirinya bahwa upah hanya Rp1,4 juta. “Saya sudah tidak ingin melanjutkan perjalanan. Saya mau pulang saja. Saya baru tahu setelah ditunjukan surat kontrak oleh pengurus di sini,” ujarnya.

wartawan
ray
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.