Diposting : 18 July 2021 16:41
YUE - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Ahli waris tenaga kesehatan (Nakes) mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang gugur dalam bertugas sebagai garda terdepan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah ahli waris mendiang Liza Putri Noviana. Liza merupakan Nakes di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta pada Jumat (16/7), dilakukan secara virtual dan simbolis oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris. Penyerahan ini disaksikan Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon, Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19, Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan.
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar pada Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan relawan Covid-19 terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” ucap Roswita.
Pada kesempatan itu ia menjelaskan, 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK. “Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang ibu," ujarnya.
Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.
“Apa yang sudah kami lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para Nakes dan relawan Covid-19, agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang. Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” kata Roswita.
Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga. Namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.
Sementara itu, Herry Hykmanto mengatakan, dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan relawan.
Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
“Donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto di tempat terpisah juga mengingatkan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, utamanya bagi Nakes dan relawan Covid-19.
"Ketika kita (pekerja) sudah menjadi peserta di BPJAMSOSTEK, minimal ada ketenangan bagi pekerja dan keluarganya. Karena mereka dalam mengemban tugas sudah memiliki jejaring perlindungan sosial. Perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK adalah wujud hadirnya negara di tengah-tengah seluruh pekerja di Indonesia," imbuhnya.