Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Dicatut Jadi Pengurus Partai, Seorang Warga Pikat Protes ke KPU

Bali Tribune / PROTES - Warga Pikat Putu Adnyana Putra protes namanya jadi pengurus partai.

balitribune.co.id | SemarapuraMerasa namanya dicatut jadi pengurus Partai tertentu,seorang Warga asal Desa Pikat, Putu Adnyana Putra protes dan mendatangi Kantor KPU Klungkung, Selasa sore (20/12). Kedatangannya itu untuk klarifikasi dan meminta dokumen untuk bisa keluar dari keanggoataan partai yang mencantumkan namanya sebagai pengurusnya.

Hal itu terjadi ketika warga Pikat tersebut,Putu Adnyana sempat heran bercampur tidak percaya, karena namanya tiba-tiba dikatakan terdaftar menjadi anggota salah satu partai. Hal ini membuatnya tidak bisa mendaftar sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di desanya. "Kedatangan saya ke kantor KPU mau klarifikasi, saya tidak pernah menjadi anggota parpol. Tapi nama saya malah ada di sipol tercantum sebagai anggota salah satu pengurus parpol," ungkap Putu Adnyana Putra, Rabu (20/12).

Hal itu baru ia ketahui, ketika hendak mendaftar sebagai anggota KPPS di desanya. Saat proses mendaftar sebagai KPPS, ia kaget kerena namanya tercantum sebagai anggota parpol. Hal ini tentu membuatnya bingung, jangankan ikut bergabung ke parpol, bahkan menurutnya tidak ada pihak yang menawarinya ikut bergabung menjadi anggota parpol. "Saya tidak habis pikir. Kenapa nama saya tiba-tiba ada menjadi anggota parpol. Padahal sebelumnya tidak ada yang menawari saya jadi anggora partai," ungkap Putu Adnyana Putra.

Tidak hanya namanya, nama istrinya pun ikut dicatut menjadi anggota partai tertentu jelas dirinya merasa keberatan. "Maunya istri saya yang saya ikutkan KPPS, tapi nama istri saya juga tercantum jadi anggota partai. Kecewa sekali saya. Saya tidak tau siapa yang memasukan nama kami di anggota parpol, mungkin data pribadi kami disalahgunakan," ungkap dia.

Hal ini tentu membuatnya sangat kecewa, apalagi dirinya sudah 3 kali berpartisipasi menjadi anggota KPPS di desanya. Bahkan dirinya sudah ikut tim, yang tahun-tahum sebelulnya sudah sukses menjadi penyelenggara pemungutan suara. "Sekarang saya datang ke KPU, agar Pemilu selanjutnya bisa daftar KPPS. Kalau sekarang sudah sulit, karena waktunya mepet. Saya tidak habis pikir, karena ini saya tidak bisa jadi anggota KPPS," keluhnya.

Anggota KPU Klungkung Ida Bagus Nyoman Barwata mengatakan, hingga Rabu (20/12) Kabupaten Klungkung masih kekurangan anggota KPPS. Sehingga pendaftaran anggota KPPS diperpanjang sampai Sabtu (23/12). "Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini, kuota 7 anggota KPPS di masing-masing TPS di Klungkung bisa terpenuhi," ujar Ida Bagus Nyoman Barwata, Rabu (20/12/2023).

Semetara jumlah TPS di Kabupaten Klungkung sebanyak 649 yang tersebar di 4 dapil. Menurutnya, kendala di Klungkung, banyak warga berijazah SMA namun enggan menjadi anggota KPPS. Sehingga KPU Klungkung memberikan kebijakan, anggota KPPS bisa tidak berijazah SMA namun memiliki semangat dan mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Hal yang sama terjadi di Desa Tojan,Klungkung salah seorang warganya yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai calon anggota  KPPS dicoret.Warga tersebut Putu Yuliana Dewi mengaku kaget dengan pencantuman diringa sebagai pengurus salah satu parpol. "Saya keberatan nama saya dicantumkan sebagai pengurus salah satu parpol tertentu,sehingga saya harus rela dikeluarkan menjadi anggota KPPS Tojan," ungkapnya heran.

wartawan
SUG
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.