Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Ketua DPRD Bali Belum Diputuskan

Bali Tribune/ Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Pelantikan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilaksanakan Agustus mendatang. Yang menarik adalah, siapa di antara legislator terpilih ini, terutama dari partai politik yang meraih kursi terbanyak, yang akan dipercaya untuk duduk sebagai Pimpinan Dewan. 
 
Untuk DPRD Provinsi Bali misalnya, jatah kursi Ketua DPRD Provinsi Bali tetap menjadi milik PDIP. Dari total 55 kursi di Renon yang diperebutkan pada Pileg 17 April 2019 lalu, 32 kursi atau 58,18 persen di antaranya dikuasai oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 
 
Lantas, siapa yang akan ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024? Apakah tetap mempertahankan I Nyoman Adi Wiryatama yang ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 atau justru akan menugaskan nama lain? 
 
Ketika ditanyakan hal ini di Denpasar akhir pekan kemarin, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Begitu pula untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali, semuanya belum diputuskan. 
 
"Belum. Belum. Belum ada pembahasan tentang itu. Jadi belum ada keputusannya," kata Koster, yang juga Gubernur Bali dan baru-baru ini kembali didaulat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2019-2024. 
 
Menurut dia, untuk penentuan posisi Pimpinan DPRD, DPP PDIP sesungguhnya sudah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dalam Juklak tersebut diatur bahwa untuk kursi Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC PDIP Kabupaten/ Kota. Adapun kursi Pimpinan DPRD Provinsi, ditentukan oleh DPD PDIP Provinsi. 
 
"Jadi itu ditentukan oleh pengurus sesuai tingkatan. Pimpinan DPRD Provinsi ditentukan oleh DPD, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC," jelas Koster. 
 
Disinggung apakah nama-nama kader yang saat ini duduk di posisi Pimpinan DPRD dan kembali lolos sebagai anggota dewan akan tetap dipertahankan, Koster hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, untuk posisi Pimpinan DPRD akan ditentukan berdasarkan sejumlah aspek, seperti posisi di kepengurusan, pengalaman, kompetensi, hingga raihan suara. 
 
"Prinsipnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek. Posisi di kepengurusan, pengalaman, suara juga. Semuanya dilihat. Memang akan ada beberapa nama yang dibahas, tapi nanti dulu. Belum sekarang," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.