Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Ketut Ridet Tetap Tercantum di Surat Suara

Bali Tribune /PELIPATAN - Proses pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Politisi Partai Demokrat Bali I Ketut Ridet meninggal dunia akibat tragedi kecelakaan pada Sabtu (6/1/2024). Diketahui jika almarhum merupakan salah satu calon legislatif DPRD Provinsi Bali, yang maju dari Dapil 6 (Bangli).

Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan menyebut walupun yang bersangkutan telah meninggal dunia, nama Ketut Ridet tidak mungkin diganti, Terlebih lagi, nama Ketut Ridet sudah masuk dan tercetak pada surat suara DPRD Provinsi Bali. "Mengenai bagaimana mekanisme kedepan, apakah di DCT akan ditandai atau dihapus, itu saya belum tahu. Hal ini masih dibahas di KPU Provinsi,” tegasnya, Senin (8/1/2024).

Berkaca dari Pemilu sebelumnya, pada hari pencoblosan KPPS akan mengumumkan jika caleg dimaksud sudah meninggal dunia. Sementara KPU Bangli masih berkutat dalam urusan melakukan pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten Bangli. Proses pelipatan sudah dilakukan sejak tiga hari. lalu. Untuk percepata proses pelipatan jumlah petugas ditambah. "Sebelumnya pelipatan surat suara DPR RI membutuhkan waktu dua setengah hari. Mengingat pada hari pertama hanya ada 71 orang. Namun dengan 125 orang pelipat saat ini, kemungkinan target pelipatan 8 hari bisa terpenuhi," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.