Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nangluk Merana Pura Karang Boma Desa Sawangan

Bali Tribune/Prosesi upacara nangluk mrana oleh warga di Pantai Sawangan.



balitribune.co.id | Badung - Warga adat Bali sejak penghujung tahun 2022 hingga hari Purnama kemarin, melaksanakan kegiatan pembersihan alam pertiwi dari pengaruh negatif dan bencana. Upacara yang disebut Nangluk Merana (mrana) ini oleh pengempon Pura "Barong Barong" Karang Boma di bukit Sawangan digelar, pada Purnama Jumat lalu. 
 
Kegiatan upacara ini digelar di bibir pantai, tepatnya di Taman atau di bawah bukit Pura Karang Boma. Selain warga adat dan pengempon pura, banyak juga warga atau pemedek lainnya yang mengikuti jalannya upacara ini.
 
Untuk diketahui, upacara Nangluk Merana selalu digelar secara keseluruhan oleh desa adat setempat dengan mengambil waktu masing-masing yang tepat. Sebagaimana biasanya, upacara ini dilakukan ketika terjadi perubahan iklim hingga terjadi cuaca ektrim yang memungkinkan terjadinya bencana.
 
Bahkan bagi desa adat setempat menggelarnya di penghujung tahun atau di awal tahun saat hari rerahinan yang ditentukan oleh masing-masing desa adat. Nangluk Merana dilaksanakan agar menetralisir hal negatif yang terjadi di alam semesta ini dari wabah penyakit dan bencana. 
 
Menurut Mangku Widya, upacara ini termasuk dalam Upacara Bhuta Yadnya. Selain menetralisir hal yang negatif, Nangluk Mrana juga bertujuan sebagai wujut rasa terima kasih kepada semesta atas segala karunia yang diberikan selama ini. 
 
"Mrana selain menetralisir juga memberikan tempat kepada hal gaib yang menjaga semesta ini, sebagai wujut rasa terimakasi kita. Karenanya diberikan sesajen terhadap sesuatu yang menghalau segala penyakit dan bencana yang ditimbulkan oleh cuaca dan bencana," puputnya.
 
wartawan
JRO
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.