Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nantang Berkelahi Pakai Pedang, Oknum Anggota Ormas Diringkus

TERSANGKA - Miftahul Abidin dan pedang yang dibawanya menantang berkelahi rekannya sendiri. Ia kini berurusan dengan polisi dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus seorang oknum anggota ormas bernama Miftahul Abidin alias Berto (24) di sebuah kos-kosan di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (30/9) pukul 22.00 Wita. Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur  ini menantang rekannya berkelahi menggunakan pedang. Aksi tersebut saat pelaku usai pesta miras jenis tuak yang digelar di tempat kosnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku yang kesehariannya sebagai buruh proyek ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingkah sekelompok pemuda yang menggelar pesta tuak di kosan. Bahkan, terjadi dua kali keributan di TKP yang membuat warga geram karena ada salah satu pemuda yang membawa pedang. Sehingga masyarakat menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan para pelaku. "Atas laporan itu, tim dikerahkan ke TKP dan menemukan seorang pelaku membawa senjata tajam. Makanya, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan di kosan itu," ungkapnya siang kemarin.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku Miftahul Abidin alias Berto awalnya mengelar pesta miras bersama lima orang rekannya masing-masing bernama Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu. Mereka pun mulai mengelar pesta miras jenis tuak pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita. Selang sejam pasca menegak tuak, dua di antaranya yakni Romli dan Yudi bersitegang yang berujung pada cekcok mulut. Tidak jelas persoalan antara keduanya. Tapi cecok tersebut berhasil diredam. Karena situasi memanas, Yudi memilih pulang terlebih dahulu. "Sehingga yang di TKP hanya pelaku dan empat rekannya, termasuk si Romli," terangnya. Setelah Yudi pulang ke kosannya, Romli yang masih emosi tetap ngoceh dan memantik amarah pelaku. Sehingga keduanya juga terlibat cekcok mulut dan saling tantang untuk kelahi. Mendapati situasi itu, pelaku Abidin kemudian berlari ke kosannya dan mengambil sebilah pedang dan kembali ke TKP awal. Untungnya, Romli berhasil melarikan diri. "Saat si Romli kabur, pelaku justru tetap teriak dan membuat warga resah. Apalagi memegang senjata tajam. Sehingga dilaporkan ke kepolisian dan langsung bertindak mengamankan pelaku," urai Yaqin. Menariknya, pelaku yang mengetahui petugas kepolisian datang, ia langsung menyembunyikan pedang di samping pohon pisang. Untungnya, petugas yang melihat hal itu langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan di dalam kamar kosnya. Hasil penggeledahan ditemukan baju dan KTA ormas tertentu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951. "Pelaku mengaku membeli pedang di Pasar Central Bualu sejak dua tahun silam. Sementara, ikut anggota ormas sejak 6 bulan lalu," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.