Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Bebas Bersyarat Jual Narkoba

polresta
Kasat Narkoba Polresta Denpasar menunjukkan barang bukti dan tersangka TS.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang nara pidana (napi) narkoba yang sedang menjalani bebas bersyarat berinisial TS (34) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat kosnya seputaran Jalan Mertasari Suwung Denpasar, Jumat (24/6) pukul 13.30 Wita. Sebab, wanita rumah tangga ini kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka adalah residivis narkoba Polda Bali tahun 2014 yang divonis tiga tahun penjara di Lapas Kerobokan. Dan bebas pada bulan Januari 2016, tetapi masih berstatus pembebasan bersyarat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Rabu (29/6).

Dikatakan Ganefo, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita sering mengedarkan narrkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sesetan Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Tetapi kita geledah kamar kosnya ditemukan dua paket sabu-sabu di lantai kamar dengan berat keseluruhan 0,86 gram,” terangnya.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat barang itu dari seseorang yang tidak ia kenal. Ia memesan melalui telepon, kemudian pembayaran via transfer rekening bank dan modus pengambilan dengan cara tempelan.

“Masih kita dalami keterangannya. Karena tidak menutup kemungkina ini hanyalah modus untuk menutup atau memutuskan jaringan mereka. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang ini (narkoba.-red),” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.