Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Bebas Bersyarat Jual Narkoba

polresta
Kasat Narkoba Polresta Denpasar menunjukkan barang bukti dan tersangka TS.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang nara pidana (napi) narkoba yang sedang menjalani bebas bersyarat berinisial TS (34) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat kosnya seputaran Jalan Mertasari Suwung Denpasar, Jumat (24/6) pukul 13.30 Wita. Sebab, wanita rumah tangga ini kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka adalah residivis narkoba Polda Bali tahun 2014 yang divonis tiga tahun penjara di Lapas Kerobokan. Dan bebas pada bulan Januari 2016, tetapi masih berstatus pembebasan bersyarat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Rabu (29/6).

Dikatakan Ganefo, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita sering mengedarkan narrkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sesetan Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Tetapi kita geledah kamar kosnya ditemukan dua paket sabu-sabu di lantai kamar dengan berat keseluruhan 0,86 gram,” terangnya.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat barang itu dari seseorang yang tidak ia kenal. Ia memesan melalui telepon, kemudian pembayaran via transfer rekening bank dan modus pengambilan dengan cara tempelan.

“Masih kita dalami keterangannya. Karena tidak menutup kemungkina ini hanyalah modus untuk menutup atau memutuskan jaringan mereka. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang ini (narkoba.-red),” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.