Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Bebas Bersyarat Jual Narkoba

polresta
Kasat Narkoba Polresta Denpasar menunjukkan barang bukti dan tersangka TS.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang nara pidana (napi) narkoba yang sedang menjalani bebas bersyarat berinisial TS (34) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat kosnya seputaran Jalan Mertasari Suwung Denpasar, Jumat (24/6) pukul 13.30 Wita. Sebab, wanita rumah tangga ini kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka adalah residivis narkoba Polda Bali tahun 2014 yang divonis tiga tahun penjara di Lapas Kerobokan. Dan bebas pada bulan Januari 2016, tetapi masih berstatus pembebasan bersyarat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Rabu (29/6).

Dikatakan Ganefo, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita sering mengedarkan narrkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sesetan Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Tetapi kita geledah kamar kosnya ditemukan dua paket sabu-sabu di lantai kamar dengan berat keseluruhan 0,86 gram,” terangnya.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat barang itu dari seseorang yang tidak ia kenal. Ia memesan melalui telepon, kemudian pembayaran via transfer rekening bank dan modus pengambilan dengan cara tempelan.

“Masih kita dalami keterangannya. Karena tidak menutup kemungkina ini hanyalah modus untuk menutup atau memutuskan jaringan mereka. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang ini (narkoba.-red),” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.