Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Bebas Bersyarat Jual Narkoba

polresta
Kasat Narkoba Polresta Denpasar menunjukkan barang bukti dan tersangka TS.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang nara pidana (napi) narkoba yang sedang menjalani bebas bersyarat berinisial TS (34) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di tempat kosnya seputaran Jalan Mertasari Suwung Denpasar, Jumat (24/6) pukul 13.30 Wita. Sebab, wanita rumah tangga ini kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka adalah residivis narkoba Polda Bali tahun 2014 yang divonis tiga tahun penjara di Lapas Kerobokan. Dan bebas pada bulan Januari 2016, tetapi masih berstatus pembebasan bersyarat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Rabu (29/6).

Dikatakan Ganefo, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita sering mengedarkan narrkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sesetan Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Tetapi kita geledah kamar kosnya ditemukan dua paket sabu-sabu di lantai kamar dengan berat keseluruhan 0,86 gram,” terangnya.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat barang itu dari seseorang yang tidak ia kenal. Ia memesan melalui telepon, kemudian pembayaran via transfer rekening bank dan modus pengambilan dengan cara tempelan.

“Masih kita dalami keterangannya. Karena tidak menutup kemungkina ini hanyalah modus untuk menutup atau memutuskan jaringan mereka. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang ini (narkoba.-red),” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.