Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi ‘High Risk’ Lapastik Bangli Dilayar ke Nusakambangan

Bali Tribune / DILAYAR - Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang narapidana ‘high risk’ Lembaga Pemasyarakat Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Warga binaan pemasyarakatan bernama Hendra Kurniawan itu divonis 15 tahun penjara dalam kasus perdagangan gelap narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, Hendra menghuni sel Lapas Kelas IIA Kerobokan sejak 14 Juni 2017. Kemudian ia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 6 Februari 2021.

"Narapidana tersebut masuk dalam kategori high risk sehingga perlu penanganan khusus," kata Jamaruli di Denpasar, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan, pemindahan dilakukan Sabtu (9/10/2021) dan tiba di Lapas Nusakambangan, Minggu (10/10/2021) sore.  Pemindahan narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan petugas Lapas.

Pengawalan dilakukan oleh 2 orang dari anggota Polres Bangli, 4 orang petugas Lapas Narkotika Bangli, dan 4 orang petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwilkunham Bali.

Jamaruli mengatakan, Hendra Kurniawan dikenal sebagai bandar besar narkoba yang diduga masih menjalankan bisnis ilegalnya dari dalam Lapas.

"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran (disiplin) oleh setiap warga binaan pemasyarakatan. Termasuk, setiap petugas yang mencoba bekerjasama," kata Jamaruli.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.