Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Telah Dilayar Kendalikan Penjualan Narkoba

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Meski telah dilayar ke Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim) namun seorang narapidana (napi) berinisial HEN masih mampu mengendalikan penjualan narkoba di Bali. Ini seiring pengakuan seorang pengedar narkoba berinisial RAP (26) yang mengaku dikendalikan oleh HEN. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.

"HEN ini dilayar ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun,-red) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba,-red)," ungkap RAP yang ditemui Bali Tribune dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5) siang. "Kalau HEN, saya kenal waktu sama-sama di dalam Lapas Kerobokan. Sedangkan PD, saya tidak kenal tetapi mengakunya di dalam Lapas Kerobokan," sambung residivis kasus penggelapan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, menjelaskan, tersangka diringkus di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, Sabtu (14/5) pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 6,5 butir ekstasi dalam saku celana yang sedang dipakai tersangka.

"Pada saat kita tangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," terangnya.

Terkait pengakuannya dikendalikan oleh napi, Ganefo mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya untuk memutuskan jaringan tersangka. "Statusnya tersangka adalah sebagai pengedar. Jadi, pengakuannya ini masih kita dalam lebih lanjut. Yang jelas, kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandarnya," ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Minggu (15/5) pukul 16.00 Wita, polisi membekuk seorang residivis narkoba berinisial SYM (39) di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Padahal pria bertato ini sudah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pulau Maluku Denpasar ini polisi menyita barang bukti 6 paket sabu dengan berat total 4,60 gram. "Sabu-sabunya disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Status tersangka adalah pengedar," papar mantan Kasat Intel ini.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang pemakai berinisial SUD (30) di seputaran Jalan Gunung Payung Denpasar pada pukul 22.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu. Menariknya, barang haram itu disembunyikan pada sepeda motor yang sedang dikendarainya.

"Perannya tersangka ini adalah pemakai. Dia (tersangka SUD,-red) dan tersangka SYM merupakan satu jaringan. Penangkapan dia merupakan hasil pengembangan karena dia membeli narkoba dari tersangka SYM ini," tuturnya. "Kita juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
ray
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.