BALI TRIBUNE - Penyalahgunaan narkoba dan terorisme merapakan ancaman serius bagi suatu bangsa, termasuk bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena kedua jenis ancaman ini dapat melemahkan pertahanan negara. Demikian ditegaskan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, SIP, MSc., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (17/5).
Hal ini disampaikan jenderal TNI AD bintang dua itu menyikapi perkembangan maraknya peredaran narkoba hampir di setiap celah kehidupan masyrakat, bahkan menjerumuskan para penggunanya tanpa mempedulikan status dan golongan. Untuk itu, Pangdam mengharapkan kepedulian dan peran aktif semua pihak diperlukan untuk menjaga orang-orang terdekat dari penyalahgunaan obat-obat terlarang ini, terutama bagi diri masing-masing dan anggota keluarga,
Secara historis tentang narkoba, seperti kejadian perang candu ganja di China pada 1834-1842, yang akhirnya berimplikasi pada jatuhnya Negara China ke tangan Inggris pada masa itu. Sementara data yang terjadi di Indonesia saat ini, bersumber dari Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2016 lalu, tercatat 5,1 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba, dimana sebanyak 15 ribu jiwa diantaranya akhirnya mati sia-sia.
Pada beberapa tahun terakhir juga terjadi tren meningkatnya penggunaan sabu, terutama keberadaan barang haram tersebut yang berhasil disita petugas dari para penggunanya sebagai barang bukti hasil sitaan. Sepanjang tahun 2014, tercatat sebanyak 1,1 ton, kemudian meningkat drastis menjadi 4,5 ton pada 2015.
Mantan Aster Kasad itu juga mengingatkan semua elemen masyarakat untuk belajar peka dan selalu waspada terhadap sepak terjang serta lalu lalang keberadaan para pelaku teror yang menyusup di tengah kehidupan masyartakat, meski sejauh ini situasi dan kondisi wilayah Bali masih kondusif dan relatif aman juga damai.
Mengingat, kata Pangdam, terorisme juga merupakan ancaman yang sangat serius yang dapat menggangu stabilitas keamanan di suatu daerah.Untuk menyikapinya, masyarakat harus bijak dalam menanggapi tindakan provokasi yang dapat merusak keutuhan berbangsa dan bernegara, terlebih lagi tindakan yang mengkaitkan dengan keberagaman yang ada di Indonesia.
Peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan, pengembangan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku terorisme harus terus dilakukan secara kontinyu atau berkelanjutan dan berjenjang, dengan melibatkan semua unsur yang terkait.Sehingga untuk menangkal hal-hal tersebut hendaknya semua pihak dan seluruh warga Negara Indonesia mau kembali memahani dan mempedomani serta mengaplikasikannya dan kehidupan sehari-hari kelima sila dalam Pancasila.
“Keberagaman adalah pelangi kehidupan berbangsa, jadi sadari betapa indahnya keberagaman itu apabila dikemas dengan baik. Semuanya akan menjadi pelangi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab Indonesia bukan milik suatu suku, agama, ataupun kelompok, tapi milik semua warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sehingga kita harus bersatu dalam bingkai NKRI,” pesan Pangdam.