Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba di Buleleng Ibarat Perang Candu

narkoba
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Adnyana TJ, memamerkan barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Nampaknya Kabupaten Buleleng sudah memasuki fase darurat narkoba. Kondisi level merah ini menyusul semakin banyaknya pelaku dan jaringan narkoba berhasil digulung Unit Narkoba Polres Buleleng. Bahkan disinyalir jaringan narkoba di Buleleng berhasil menembus warga high class menjadi pecandu narkoba. Hal ini yang diduga menjadi penyebab jaringan dan pelaku narkoba semakin marak di Buleleng.

Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka mengemukakan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang semakin sulit dibendung. “Narkoba semakin menyusup ke semua lapisan masyarakat, sudah seperti perang candu. Saya berharap kondisi yang semakin parah ini menjadi perhatian bersama,” demikian kekhawatiran Camat Riang disampaikan saat pisah kenal Kapolsek Seririt dari Kompol AA Wiranata kepada Kompol Loudwijk, Kamis (20/4) malam.

Menurutnya, narkoba sudah menjadi momok sangat menakutkan akibat peredarannya sudah menyusup jauh ke semua segmen di masyarakat. Riang mengaku cemas hal ini bagian dari skenario pihak tertentu untuk melemahkan generasi bangsa melalui narkoba.

“Sepertinya permasalahan bangsa kita bukan pada kebhinnekaan, namun pada masalah narkoba. Ini sudah mengancam eksistensi generasi muda. Kasat Narkoba Polres Buleleng (AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya,red) kian menjadi terkenal karena setiap hari muncul di media atas keberhasilannya menggulung pelaku dan sindikat narkoba,” kelakarnya.

Sementara itu, dalam rilisnya, Kasat Narkoba Kompol I Ketut Adnyana TJ mengungkapkan, hingga empat bulan terakhir, total pelaku narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 22 orang. Kebanyakan para pelaku narkoba yang diamankan merupakan jaringan baru.

“Dari Januari kami amankan empat orang, Februari enam orang, Maret ada enam orang dan April baru ada enam orang. Ini semua jaringan baru,” ungkap Adnyana TJ, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Jumat (21/4).

Pelaku yang ditangkap terakhir yakni Ketut Kariasa alias Kari (47) seorang sopir truk warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (18/4) pukul 17.30 Wita. Barang bukti yang diamankan bersama pelaku adalah satu paket sabu seberat 0,17 gram, satu buah handphone.

“Narkoba tersebut didapat pelaku dari seseorang di Desa Bila dengan membelinya senilai Rp 500 ribu,” jelas Adnyana menyitir keterangan pelaku.

Tersangka Kari dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.