Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba, Gadis asal Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Ceni Aulia saat sidang tuntutan secara jarak jauh atau teleconfrance, Rabu (22/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan muda asal Bandung, Jawa Barat bernama Ceni Aulia (22), terdakwa dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu, akhirnya menjalani sidang tuntutan secara jarak jauh atau teleconfrance pada Rabu (22/4). 
 
Dalam sidang tersebut, Aulia dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara  dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan.
 
Sebelum akhirnya dituntut hukuman penjara, Aulia bersama dua orang temanya bernama Yopi dan Suryanto ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polrest Denpasar, Rabu, 27 November 2019 sekitar pukul 03.15 Wita di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. 
 
Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Lovi menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melalukan tindak pidana dengan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,72 gram netto.
 
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," pinta Jaksa Lovi kepada majelis hakim. 
 
Terhadap tuntutan ini, Aulia yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyampaikan pembelaan secara lisan.  "Mohon keringanan hukuman, yang mulia, dengan pertimbangan terdakwa menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun apabila, yang mulia, punya pendapat berbeda mohon kiranya diputus yang seadil-adilnya," pinta Desi Purnami mewakili terdakwa ke majelis hakim. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini, berawal ketika dia bersama dua temannya Yopi dan Suryanto hendak melakukan pesta ekstasi di tempat hiburan New Star (NS). Sebelum masuk ke tempat itu, Yopi menyuruh terdakwa untuk memesan ekstasi. Lalu terdakwa memesan ekstasi di temannya dan langsung mentranfer uangnya. 
 
Berselang 15 menit kemudian, terdakwa mendapat SMS berisi alamat tempelan barang yang dipesan. Selanjutnya, Yopi dan Suryanto menuju lokasi tempelan tersebut dengan mengedarai sepeda motor. 
 
Setelah mengambil paket tersebut, Yopi dan Suryanto kembali menemui terdakwa. Namun saat paket tersebut dibuka ternyata isinya bukan ekstasi tapi sabu. Terdakwa kemudian menghubungi lagi temanya untuk menukar sabu dengan ekstasi dan, teman terdakwa menyuruh ketiganya untuk menunggu orang yang datang  menganti sabu dengan ekstasi. 
 
Beberapa saat kemudian tiba-tiba  dua pria datang menghampiri ketiganya. Namun, yang datang bukan orang yang mereka tunggu melainkan petugas kepolisian dari Polresta.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Idul Adha, Gianyar Kekurangan Pasokan Kambing Kurban

balitribune.co.id I Gianyar - Kebutuhan kambing untuk hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Gianyar setiap tahunnya masih belum mampu dipenuhi dari peternak lokal. Akibatnya, pasokan kambing harus didatangkan dari sejumlah daerah lain seperti Jembrana, Klungkung, dan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.