Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba itu Rugikan Diri dan Orang Lain

Bali Tribune/ TES URINE – Pelaksanaan ter urine di Makodem 1610/Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Usai mengikuti upacara bendera mingguan di lapangan Makodim 1610/Klungkung, Senin (17/6), sejumlah Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS digiring intuk menjalani tes urine.
 
Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, SE., MM., Tr.(Han) menyampaikan, dalam menindaklanjuti perintah Pimpinan TNI, di mana TNI menyatakan perang terhadap narkoba, maka secara internal pihaknya juga melaksanakan pengecekan atau tes urine terhadap seluruh personel. Apabila ada personel Kodim 1610/Klungkung yang terlibat narkoba  maka akan dikenakan sanksi terberat dengan pemecatan. Tes urine ini bertujuan untuk melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 1610/Klungkung. 
 
Oleh karenanya, sangat penting untuk melakukan pencegahan secara internal terhadap seluruh personel. Sebagai aparat kewilayahan harus selalu memberikan contoh, suri tauladan kepada masyarakat juga dapat membantu dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Harapannya,  Keluarga Besar Kodim 1610/Klungkung dapat menjauhi narkoba, karena narkoba itu sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
 
Pasi Intelijen Kodim 1610/Klungkung Lettu Inf I Made Purwadi, SH., menjelaskan, dari tes urine yang dilakukan terhadap 75 personel, hasilnya negatif dan tidak ada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Kegiatan tes urine tersebut merupakan program kerja Staf Intelijen yang dilaksanakan secara berkala dan insidentil dalam rangka pengamanan personel, termasuk pencegahan dan pengecekan terhadap penggunaan narkoba dan sejenisnya.
 
Turut hadir Kasdim 1610/Klungkung, para Danramil jajaran Kodim 1610/Klungkung, Perwira Staf serta anggota militer dan PNS Kodim 1610/Klungkung. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.