Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Tanggahan Peken Kembali Datangi Kejari Bangli, Polisi Periksa Tiga Karyawan LPD

BERSAMA - Kasi Intel Kejari Bangli Marhanianto SH bersama nasabah LPD Tanggahan Peken, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Para nasabah LPD Adat Tanggahan Peken, Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Senin (16/7). Tujuan mereka datang untuk kedua kalinya ke Kejari Bangli untuk melakukan koordinasi. Kedatangan para nasabah LPD Tanggahan Peken diterima oleh Kasi Intel, Marhanianto, SH. Ditemui usai menerima para nasabah LPD Tanggahan Peken, Kasi Intel Marhanianto SH mengatakan mereka yang datang adalah perwakilan dari nasabah LPD Tanggahan Peken yang uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang tidak bisa dicairkan atau ditarik. “Ada tujuh orang yang kami terima, mereka adalah perwakilan dari para nasabah,” ujar Marhanianto SH.Kata Kasi Intel, sebelumnya, pada bulan Maret 2018 para nasabah sempat datang ke kantor Kejaksaan untuk mengadukan persoalan yang membelit LPD Tanggahan Peken. Bahkan dari perwakilan nasabah mengatakan kalau pengurus berjanji tanggal 15 Juni 2018 ada pengembalian uang nasabah. “Nyatanya hingga lewat satu bulan untuk  pengembalian tidak terpenuhi,sehingga mereka datang kembali ke kantor Kejaksaan untuk minta perlindungan,” ungkap Marhanianto. Beber Marhanianto, dari keterangan perwakilan nasabah yang diterima, disebutkan berdasarkan hasil audit tim, ada jumlah uang nasabah Rp19,3 Miliar tapi dalam rapat kecamatan terungkap uang nasabah membengkak menjadi Rp 27 Miliar lebih. “Para nasabah meminta bantuan atau perlindungan agar uang mereka bisa lembali,” jelas Marhanianto. Ia menambahkan bahkan nasabah sempat bertanya jika nantinya ditempuh lewat penegakan hukum ,apakah uang mereka bisa kembali. “Sepertinya ada ketakutan dari nababah kalau uangnya tidak kembali, kami sampaikan bahwa tidak ada yang  bisa menjamian uang tersebut bisa kembali atau tidak,” ujar pria asal Singaraja ini. Disinggung terkait penanganan kasus ini, kata Marhanianto secara resmi memang belum ada yang melapor atau hanya sebatas minta perlindungan saja, namun demikian pihaknya segera akan turun melakukan penyelidikan. “Jika nantinya ditemukan unsure merugikan keuangan Negara akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ketika ditanya kalau kasus ini juga ditangani pihak kepolisian? Sah-sah saja warga melapor baik itu ke polisi mapun ke kejaksaan, namun ada tahap- tahap terntentu akan dilakukan kordinasi antar lembaga. Sementara pasca dilakukan klarifikasi terhadap pelapor yakni Ni Wayan Juniartini (53) dan Ni Kadek Ariati (32)  keduanya asal Dusun Tanggahan Peken,Desa Sulahan,Susut ,tim penyidik reskrim Polres Bangli terus mendalami kasus dugaan pengelapan dana nasabah LPD Tanggahan Peken. Buktinya tiga karyawan LPD Tanggahan Peken yakni I Wayan Norlan, I Wayan Sutrisna, I Wayan Suyadnya. “Memang tiga karyawan kami undang untuk dimintai klarifikasi,” ujar KBO Reskrim Iptu Sang Nyoman Mariasa. Menurut Iptu Sang Nyoman Mariasa, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui benar tidaknya klarifikasi dari pelapor. Dari hasil klarifikasi itui nanti  kasusnya akan digelarkan dan dari hasil gelar akan disimpulkan apakah ada perbutan melawan hukumnya. “Nanti akan ada lagi yang kami undang untuk diklarifikasi,” ujar Sang Nyoman Mariasa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.